STARNEWSID.COM, PINRANG — Satlantas Polres Pinrang mengamankan 15 motor yang digunakan balap liar (Bali) dan 42 motor berknalpot bising/brong.
Penindakan tegas ini dilakukan karena laporan warga yang merasa
resah terkait maraknya balapan liar dan ributnya suara knalpot, hingga mengganggu aktivitas warga dalam melaksanakan ibadah tarawih di bulan suci Ramadan
Kasat Lantas Polres Pinrang, AKP Nawir Eming saat dikonfirmasi mengatakan, puluhan kendaraan tersebut diamankan saat operasi penertiban balap liar dan knalpot bising/brong, Kamis, 7 April.
“Sejak malam pertama hingga malam kelima Ramadhan, kami bersama personil gabungan Sat Samapta, Reskrim dan Intel melakukan penertiban. Hasilnya 15 kendaraan balap liar dan 42 knalpot bising berhasil kami amankan,” ujar AKP Nawir.
Nawir mengatakan, kami sudah mengingatkan kepada warga Pinrang, khususnya para pemuda untuk tidak melakukan aksi balapan liar dan menggunakan knalpot bising.
Untuk pelaku balapan liar, kata Nawir, Lantas Polres Pinrang akan memberi sanksi tegas berupa penyitaan kendaraan bermotor selama kurang lebih tiga bulan lamanya, dan menjalani sidang di Pengadilan Negeri Pinrang. (tan)