STARNEWSID.COM,GOWA—- Program bantuan sembako 2022 di kabupaten Gowa menyasar 59.311 KPM. Proses Penyalurannya pun berjalan dengan baik.
Demikian diungkapkan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gowa, Firdaus dalam rapat koordinasi program bantuan sembako di Baruga Karaeng Galesong, kantor bupati Gowa, Rabu (22/2/2023).
Firdaus mengklaim, penyaluran program bantuan sembako pada tahun 2022 berjalan transparan dan maksimal.
“Pada periode program 2022 lalu penyaluran bantuan sembako ini kita lakukan dengan sangat baik, transparan serta merata pada semua penerima manfaat yang terdata,” ujar Firdaus.
Ia menerangkan, skema penyaluran bantuan sembako dalam bentuk sistem tunai dan non tunai dengan total masing-masing Rp200 ribu per KPM.
Sasarannya, masyarakat kurang mampu atau prasejahtera. Proses lenyalurannya juga diawasi dan dikawal secara ketat.
“Jadi dalam proses proses penyalurannya itu ada tunai lewat PT Pos Indonesia, dan non tunai dengan membeli produk di E-Warung yang telah disiapkan sebelumnya,” terangnya.
Lanjutnya, khusus pada sistem penyaluran bantuan secara non tunai dilakukan melalui Himpunan Bank Negara atau Himbara yang ditransaksikan lewat E-Warung. Di Kabupaten Gowa sendiri telah dibentuk 216 E-Warung di setiap desa dan kelurahan yang ada.
Kemudian untuk kebutuhan bahan pokok yang bisa dibelanjakan melalui E-Warung antar lain, Karbohidrat yang meliputi beras, jagung, dan sagu. Kemudian, Protein Hewani berupa telur, ikan, ayam, sapi.
“Selanjutnya protein nabati, itu ada tempe dan tahu. Termasuk mineral, vitamin, buah-buahan dan sayuran. Hanya saja jumlah belanjaan menyesuaikan dengan jumlah bantuan Rp200 ribu,” ujarnya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Hj Kamsina yang memimpin rakor program bantuan sembako tersebut mengatakan, keberhasilan implementasi program di lapangan tentunya tidak terlepas dari permasalahan yang ada.
Pemerintah daerah, kata dia, sedang memetakan adanya sejumlah isu permasalahan agar penyaluran program sembako di 2023 jauh lebih baik.
Seperti, jumlah penerima program sembako di PT POS dan Himbara mengalami perbedaan. Selain itu, permasalahan agen E-Warung yang tidak sesuai dengan pedoman program sembako. Dan potensi agen E-Warung yang tidak menjual bahan sembako.
“Agen E-Warung Wajib memiliki daftar pesanan bahan Sembako KPM untuk bulan berikutnya. Bahkan, agen E-Warung wajib menampilkan harga bahan pangan yang di jual kepada KPM,” kata Kamsina.
Kamsina pun berharap, seluruh pihak dan stakeholder terkait agar bersepakat untuk menjalankan dan mengawal penyaluran Program Sembako di 2023 dengan baik. (rus)












