Sakit, Tahanan Kasus Pidana di Lapas Takalar, Meninggal

*Kabid Humas Polda Sulsel : Telah Dilakukan Perawatan Maksimal,

STARNEWSID.COM, MAKASSAR — Yoran Pahabol (43), Tahanan kasus tindak pidana di Lapas Kelas IIB Takalar yang meninggal dunia karena mengalami penurunan kesadaran dan gejala stroke.

Menurut Kabidhumas Polda Sulsel Kombespol Komang Suartana kepada media, Kamis 21 Desember 2023, di Polda Sulsel bahwa, sebelum Yoran Pahabol meninggal, telah dilakukan perawatan medis di Klinik Rutan, RS Pajonga Dg Ngale dan meninggal dunia pada saat dirawat di Stroke Centre RSKD Dadi, selanjutnya dikremasi di RS Grestelina.

Bacaan Lainnya

Terkait hal itu, aparat Sat Intelkam Polres Takalar pada Kamis 21 Desember 2023 juga telah melakukan koordinasi dengan pihak Ka Lapas Kelas IIB Takalar terkait adanya warga lapas yang meninggal dunia di Stroke Centre RSKD Dadi Makassar.

Secara rinci, Komang menjelaskan kronologis perawatan kesehatan warga binaan tersebut, bahwa yang bersangkutan mulai mengalami sakit pada 10 Desember 2023 dengan keluhan demam dan dilakukan rawat jalan di Klinik Lapas Kelas II B Takalar.

Kemudian, 14 Desember 2023 Napi tersebut kembali ke Klinik untuk pengecekan kesehatan dan dilakukan pemasangan infus selama 4 hari.

Selanjutnya, 17 Desember 2023 jam 09.30 wita yang bersangkutan dirujuk ke RS Padjonga Dg. Ngalle untuk dilakukan perawatan selama 4 hari dengan diagnosa non himoreijes struck.

Kemudian, kata Kabidhumas, pada Kamis 21 Desember 2023 sekitar pukul 00.15 wita yang bersangkutan dirujuk dari Rumah Sakit Padjonga Dg. Ngalle Kabupaten Takalar ke Stroke Centre RSKD Dadi Makassar.

Akhirnya, pada hari yang sama sekitar pukul 08.00 wita yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia dan sudah dibawa ke RS. Grestelina Makassar untuk dikremasi.

“Jadi Tahanan Kasus Tindak Pidana di Takalar ini meninggal karena kesehatan menurun dan sudah dilakukan pelayanan kesehatan tahanan secara maksimal, ya karena memang kondisi kesehatannya yang menurun itu akhirnya meninggal dunia,” jelas Kabidhumas.(man)

Pos terkait