Reformasi Birokrasi Artinya Pelayanan Cepat ke Masyarakat

Bupati Bulukumba Muchtar Ali Yusuf bersama beberapa kepala daerah menandatangani komitmen dan kesanggupan untuk melakukan perbaikan dan pembenahan dalam implementasi reformasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Daerah

Bupati Bulukumba Andi Utta Tandatangani Komitmen dan Kesanggupan Implementasinya

STARNEWSID COM, MAKASSAR — Bupati Bulukumba Muchtar Ali Yusuf menghadiri Forum Koordinasi dan Konsultasi Reformasi Birokrasi dengan tema “Mewujudkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang Bersih, Melayani, Akuntabel dan Berkinerja Tinggi melalui Peningkatan Implementasi Reformasi Birokrasi dan Komitmen Pimpinan”.

Bacaan Lainnya

Forum yang gelar di Hotel Claro Makassar menghadirkan narasumber, diantaranya Kepala Badan Pengembangan SDM Kemendagri, Sugeng Haryono, Deputi Bidang Reformasi Birokrasi Kemenpan-RB, Erwan Agus Purwanto, serta Keynote Speeker Deputi Bidang Koordinasi

Komunikasi, Informasi, dan Aparatur, Kemenkopulhukam Marsda TNI Dr Arif Mustofa.

Dalam sambutannya Arif Mustafa menyampaikan Reformasi Birokrasi pada dasarnya merupakan upaya pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan terutama menyangkut aspek-aspek pada penerapan pelayanan prima.

Reformasi Birokrasi, tambahnya merupakan usaha pemerintah dalam mengubah sistem penyelenggara pemerintahan menjadi lebih baik, untuk mewujudkan Pemerintahan yang bersih, efektif, efisien, transparan, akuntabel dan memberikan pelayanan publik yang prima.

“Birokrasi pemerintah sejatinya merupakan mesin penggerak pembangunan dalam rangka mencapai tujuan bernegara yang pada akhirnya adalah mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya di Hotel Claro, Kamis 31 Maret 2022.

Namun dalam implementasinya, kata Arif, faktor lain penyebab sulitnya pelaksanaan Reformasi Birokrasi adalah komitmen pemimpin.

Setiap perubahan selalu harus dimulai dari komitmen pimpinan. “Tanpa komitmen pimpinan, mustahil terjadi perubahan,” tukasnya.

Menurutnya, pemimpin harus memiliki komitmen dalam melakukan moderenisasi birokrasi, diantaranya dengan menerapkan sistem informasi, menyederhanakan prosedur yang rumit, dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat.

Menindaklanjuti komitmen tersebut, Bupati Bulukumba Muchtar Ali Yusuf bersama beberapa kepala daerah menandatangani komitmen dan kesanggupan untuk melakukan perbaikan dan pembenahan dalam implementasi reformasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Daerah.

Surat Pernyataan Komitmen tersebut diserahkan kepada Gubernur Sulawesi Selatan yang diwakili Sekda Provinsi Abdul Hayat Gani.

Berikut Butir-Butir Pernyataan Komitmen Bersama

1. Mendorong percepatan refomasi birokrasi di semua unit dan/atau perangkat daerah melalui

komitmen untuk melakukan perubahan dan pembaruan dengan meningkatkan budaya kerja yang bersih melayani, akuntabel, efektif efisien, dan pelayanan prima;

2. Memperbaiki perencanaan program dan kegiatan yang terkait reformasi birokrasi melalui penyusunan peta jalan (roadmap) reformasi birokrasi yang selanjutnya diakomodasi dalam

dokumen perencanaan dan keuangan pemerintah daerah (RPJMD, Renstra, RKPD, Renja, dan APBD);

3. Menyediakan sumber daya, baik berupa sumber daya anggaran, manusia, dan sarana

prasarana yang diperlukan, dalam mempercepat pelaksanaan refomasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Daerah;

4. Memastikan pelaksanaan refomasi birokrasi di semua unit dan/atau perangkat daerah

berjalan sesuai dengan dokumen perencanaan, serta mendorong keterlibatan aktif pimpinan unit dan/atau perangkat daerah;

5. Melakukan pengendalian, pemantauan, dan evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi dalam rangka perbaikan yang akan dilakukan di tahun yang akan datang. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *