Ray Suryadi Arsyad Serap Aspirasi Warga Melalui Reses Pertama

STARNEWSID.COM, MAKASSAR – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, H. Ray Suryadi Arsyad S.IP., menggelar reses pertama masa persidangan tahun 2024/2025. Kegiatan ini merupakan reses ke-9 dari total 12 reses yang dijadwalkan dalam satu minggu, dan bertujuan untuk mendengarkan aspirasi masyarakat di Daerah kecamatan Bontoala, Wajo, Ujung Tanah, Tallo, dan Sangkarrang.

Dalam reses tersebut, H. Ray Suryadi mengungkapkan bahwa banyak masyarakat yang menyampaikan keluhan terkait berbagai isu, terutama masalah banjir yang masih menjadi perhatian utama. Selain itu, masyarakat juga mengungkapkan kekhawatiran mengenai bantuan sosial, pendidikan, dan tingginya angka pengangguran di Kota Makassar. “Dari data yang kami miliki, persoalan-persoalan ini memang menjadi isu besar yang harus segera ditangani,” ujarnya kepada media Starnewsid.com di Jl. Lamuru, (4/12/2024).

Foto; saat Suryadi Arsyad menyampaikan harapannya.

H. Ray Suryadi berharap pemerintah Kota Makassar dapat lebih kreatif dalam mencari solusi untuk mengatasi masalah-masalah tersebut. Ia juga menekankan pentingnya pembentukan satuan tugas (satgas) khusus untuk penanganan banjir, terutama di musim hujan yang diperkirakan akan datang pada bulan Desember.

Bacaan Lainnya

Dalam kesempatan tersebut, H. Ray Suryadi mengajak masyarakat untuk memanfaatkan reses sebagai momen untuk menyampaikan segala bentuk masalah yang perlu diatasi oleh pemerintah. “Reses ini adalah kesempatan bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi yang akan dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD),” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa semua aspirasi yang masuk akan dievaluasi dan ditindaklanjuti oleh kepala dinas terkait. Langkah selanjutnya, H. Ray Suryadi menjelaskan bahwa pihaknya akan mengklasifikasi masalah-masalah yang disampaikan oleh masyarakat. “Kami akan menentukan mana yang urgen dan menjadi skala prioritas utama. Setelah itu, kami akan melakukan rapat kerja bersama dengan SKPD untuk memastikan semua aspirasi ditindaklanjuti,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa jika tidak ada respons dari SKPD terkait, anggota DPRD berhak untuk melakukan interupsi dalam rapat-rapat yang ada, agar perjuangan masyarakat dapat disampaikan hingga ke tahap paripurna.

Dengan semangat untuk mendengarkan dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat, reses ini diharapkan dapat menjadi jembatan antara pemerintah dan warga Kota Makassar dalam menciptakan solusi yang lebih baik untuk berbagai permasalahan yang ada. (adk)

Pos terkait