STARNEWSID.COM, MAKASSAR —- Ratusan warga Kecamatan Tamalanrea Geruduk Kantor Balaikota Makassar menolak rencana pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) atau PLTSa oleh PT Sarana Utama Sinergi (SUS) di Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar.
Ratusan warga yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Menolak Lokasi Pembangunan (GERAM) PLTSa menggelar aksi demonstrasi di pelataran Kantor Balai Kota Makassar, Rabu (13/5/2026).
Mereka membawa spanduk dan poster berisi tuntutan penolakan pembangunan PSEL di kawasan permukiman warga.
Koordinator aksi, H. Akbar Adhy, menegaskan bahwa masyarakat bukan menolak pembangunan maupun program pengelolaan sampah, melainkan menolak lokasi proyek yang dinilai terlalu dekat dengan kawasan hunian masyarakat.
“Penolakan ini bukan tanpa alasan. Kami meminta pemerintah pusat mempertimbangkan lokasi lain yang lebih layak dan tidak berada di tengah permukiman warga,” tegas Akbar dalam orasi aksinya.
Menurutnya, pembangunan PSEL di Tamalanrea dikhawatirkan menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat. Warga menilai keberadaan fasilitas tersebut berpotensi memicu pencemaran udara, gangguan kesehatan, hingga menurunkan kualitas hidup masyarakat sekitar.
Aksi penolakan ini melibatkan warga dari sejumlah wilayah di Kecamatan Tamalanrea, di antaranya Mula Baru, Tamalalang, Bontoa, Akasia, dan Alamanda. Mereka mendesak pemerintah melakukan kajian ulang secara transparan dan partisipatif terkait penentuan lokasi proyek strategis tersebut.
Koordinator aksi, H. Akbar Adhy, menegaskan bahwa masyarakat bukan menolak pembangunan maupun program pengelolaan sampah, melainkan menolak lokasi proyek yang dinilai terlalu dekat dengan kawasan hunian masyarakat.
“Penolakan ini bukan tanpa alasan. Kami meminta pemerintah pusat mempertimbangkan lokasi lain yang lebih layak dan tidak berada di tengah permukiman warga,” tegas Akbar di sela aksi.
Menurutnya, pembangunan PSEL di Tamalanrea dikhawatirkan menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat. Warga menilai keberadaan fasilitas tersebut berpotensi memicu pencemaran udara, gangguan kesehatan, hingga menurunkan kualitas hidup masyarakat sekitar.
Penolakan warga semakin menguat setelah adanya pernyataan Menteri Purbaya dalam pertemuan Satgas Percepatan dan Perluasan Pembangunan (P2SP) di Jakarta yang menyebut proyek PSEL tetap akan dibangun di Tamalanrea. Pernyataan itu memicu keresahan warga yang merasa aspirasi mereka tidak mendapat perhatian.
“Pernyataan bahwa lokasi tetap di Tamalanrea membuat kami resah. Seolah suara kami tidak dianggap,” tambah Akbar.
Sementara itu, Pemerintah Kota Makassar selama ini mengambil posisi sebagai penyeimbang antara kebijakan pemerintah pusat dan aspirasi masyarakat. Di bawah kepemimpinan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, Pemkot Makassar bersama sejumlah SKPD aktif mengawal aspirasi warga terkait penolakan lokasi proyek di kawasan padat penduduk tersebut.
Pemkot juga diketahui mendorong alternatif pemindahan lokasi pembangunan ke kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Kecamatan Manggala yang dinilai lebih representatif secara teknis maupun sosial.
Selain itu, koordinasi lintas kementerian bersama PT SUS terus dilakukan guna mencari solusi terbaik agar proyek pengelolaan sampah berbasis energi tetap berjalan tanpa mengabaikan aspek lingkungan, kesehatan, dan partisipasi masyarakat.(*)











