STARNEWSID.COM, MAKASSAR — Pemkot Makassar kini mengusut dugaan Rachmawati Prelly pegawai Dishub Makassar sebagai istri siri Kasatpol PP Makassar Muhammad Iqbal Asnan. Rachmawati Prelly dipanggil untuk memberikan klarifikasi.
“Tapi tidak sekarang. Dia mungkin sekarang dalam tertekan. Tapi pasti akan kami panggil untuk mengklarifi-kasi rumor yang beredar selama ini,” ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengelolaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkot Makassar, Andi Siswanta Attas saat ditemui, Senin (18/4/2022).
Siswanta mengatakan, pemanggilan terhadap Rachma menyesuaikan agenda kepolisian. Jika yang bersang-kutan dipastikan tidak terlibat tindak pidana dalam kasus ini, barulah diproses terkait pembinaan kepegawaiannya.
“Kalau dia tidak ikut terlibat dalam kasus pembunuhan berarti kan tidak ada masalah. Tapi kalau memang status kepegawaiannya ditanyakan, bahwa dia terlibat ini (istri siri Kasatpol PP Makassar), perlu pembuktian,” papar Siswanta.
Siswanya mengungkapkan, dugaan perselingkuhan atau pernikahan siri perlu dibuktikan dengan pihak bersangkutan. Rachma akan dipanggil untuk diminta keterangan.
“Kan itu etika. Kalau perselingkuhan itu susah dibuktikan. Kalau nikah siri bisa dibuktikan karena ada yang nikahkan. Walaupun tidak ada surat-suratnya,” kata Siswanta.
Kendati begitu, pihaknya tak mau berspekulasi lebih jauh terkait pelanggaran etika kepegawaian Rachma. Akan tetapi ASN yang diketahui menjabat kepala seksi di Dishub Makassar itu akan disanksi jika benar menyalahi aturan.
“Ada sanksi, minimal kalau dia berse-lingkuh kan minimal dikembalikan ke kepala dinasnya, paling tidak sanksi tertulis kalau memang ada perseling-kuhan dan itu memang perlu pembuk-tian,” sambungnya.
Siswanta kemudian menjelaskan perempuan berstatus ASN dilarang menjadi istri kedua. Namun dia sekali lagi menegaskan perlu dipastikan dulu kebenarannya, apalagi tersangka Kasatpol PP Makassar sudah punya istri sah.
“Yang jelas pegawai negeri sipil perempuan tidak bisa jadi istri kedua. Itu ada aturannya. Yang jelas ada sanksinya, jenis sanksinya saya lupa detailnya,” kata Siswanta.
Sementara itu, Juni Sewang kakak kandung Najamuddin Sewang, pernah Kasatpol PP Makassar kenalkan Rachmawati Prelly sebagai Istri sirinya.
Juni Sewang ,awalnya tidak percaya saat tersangka Iqbal memperkenalkan Rachmawati sebagai istri siri kepada-nya. Pasalnya, Juni mengetahui Iqbal memiliki istri yang sah, saat ini men-jabat sebagai Lurah Paccerakkang, di Kecamatan Biringkanaya, Makassar.
Polisi mengungkap penyebab penembakan maut ini berawal dari persoalan cinta segitiga antara Iqbal Asnan, dan korban Najamuddin Sewang, serta seorang wanita bernama Rachmawati Prelly yang merupakan pegawai Dishub Makassar.
“Hasil pemeriksaan antara otak pelaku dengan saksi pegawai Dishub (Rachma) ini adalah teman dekat yang dalam tanda kutip mungkin punya hubungan percintaan,” sebut Kapolrestabes Makassar Kombes Budi Haryanto dalam jumpa pers di Mapolrestabes, Senin (18/4).
“Motif daripada pelaku ini adalah cinta segitiga, motif pribadi,” tegas Budi dalam jumpa pers di Mapolres-tabes Makassar, Sabtu (16/4).
Sementara itu, Wali Kota Makassar Muhammad Ramdhan ‘Danny’ Pomanto mengaku tak ingin terlalu mencampuri motif cinta segitiga yang melibatkan Rachmawati. Danny juga enggan berspekulasi terkait sanksi.
“Masa kita mau sanksi orang yang dicintai banyak orang, diperebutkan,” kata Danny dalam keterangannya, Senin (18/4).
Menurutnya, status Rachma yang beredar saat ini tidak masuk dalam ranah pidana. Motif cinta segitiga yang mencuat dalam kasus penembakan maut yang didalangi Kasatpol PP Makassar disebut berbeda.
“Itukan bukan pidana dicintai banyak orang, dan saya tidak campuri proses keterlibatannya atau tidak, tapi masa karena dicintai banyak orang saya mau kasih sanksi,” tegas Danny.(*)