Polres Pinrang Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Desa Mattiro Ade

Polres Pinrang gerebek arena judi.

*Kapolres: Bila ada oknum polisi jadi backing judi sabung ayam akan diberi sanksi berat

STARNEWSID.COM, PINRANG — Polres Pinrang menggerebek lokasi sabung ayam yang meresahkan masyarakat di Desa Mattiroade, Kecamatan Patampanua, Kabupaten Pinrang, Provinsi Sulawesi Selatan, dilakukan pembubaran dan pemusnahan arena sabung ayam.

Kabag OPS Polres Pinrang AKP Yusuf Badu bersama para Kasat dan Kanit, serta Kapolsek jajaran Polres Pinrang Polda Sulsel, setelah mendapatkan perintah dari Kapolres Pinrang, AKBP Santiaji Kartasasmita, S.I.K langsung terjun ke lokasi.

Bacaan Lainnya

Menurut orang nomor satu di Mapolres Pinrang ini, penggerebekan serta pembubaran dan pemusnahan arena judi sabung ayam di desa tersebut, adalah atas informasi masyarakat sekitar lokasi yang mengatakan aktifitas judi sabung ayam ini sudah sangat meresahkan warga.

Atas informasi masyarakat, Kabag OPS AKP Yusuf Badu bersama para kasat yang terdiri dari Kasat Intelkam, Kasat Reskrim, Kasat Sabhara, Kasat Narkoba serta para kanit dari gabungan Polres Pinrang juga para Kapolsek jajaran Polres Pinrang saya perintahkan untuk langsung ke lokasi judi sabung ayam untuk melakukan penggerebekan, pembubaran dan pemusnahan gelanggang judi sabung ayam di lokasi kejadian.

Tim gabungan berhasil membubar-kan dan memusnahkan arena judi sabung ayam, serta menghimbau kepada masyarakat agar tidak membuat arena judi sabung ayam di lokasi tersebut.

Sebab kata Kapolres Pinrang, apabila kami mendapatkan informasi yang akurat dari masyarakat setempat akan judi sabung ayam di area itu atau di manapun berada, maka para pelaku judi sabung ayam ini akan kami lakukan penangkapan dan tak ada tebang pilih dalam penangkapan, siapapun itu.” Selasa, 6 Juni 2023.

Kapolres Pinrang menekankan bahwa, apabila ada oknum aparat keamanan dari Polres maupun Polsek jajaran yang ketahuan membackup kegiatan judi sabung ayam di wilayah hukum Polres Pinrang.

Kapolres Pinrang akan mengambil langkah tegas kepada aparat tersebut dengan memberikan sanksi berat sesuai dengan pelanggaran yang diperbuatnya.

Kapolres menambahkan, saya tidak akan memberikan ruang kepada para pelaku tindak pidana perjudian sabung ayam, curanmor, curas maupun curat atau penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Pinrang Polda Sulsel. (man)

Pos terkait