STARNEWSID.COM,MAKASSAR— Polda Sulsel kembali memusnahkan ratusan gram narkotika jenis ganja. Ganja tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar di halaman Mapolda Sulsel, Jumat (3/3/2023).
Acara pemusnahan yang dipimpin Dirresnarkoba Polda Sulsel, Kombes Pol Dodi Rahmawan itu dihadiri perwakilan Kajati Sulsel, Herawati, Kasi Narkotika, Wakil Direktur Narkoba AKBP Ardiansyah, perwakilan Tim Labfor Polda Sulsel, Penda Dewi, serta tersangka.
Dirresnarkoba Polda Sulsel, Kombes Dodi Rahmawan menjelaskan, ganja yang dimusnahkan merupakan barang bukti milik tersangka SN dan RK yang ditangkap beberapa waktu lalu.
Di tangan kedua tersangka, polisi menyita satu karung goni berisi ganja seberat 762,6060 gram.
“Polisi menemukan ganja itu sudah berbentuk paket yang disimpan tersangka dalam karung goni. Jumlahnya 36 paket,” sebut Kombes Dodi.
36 paket ganja yang disimpan dalam karung goni itu, lanjut Dodi dibungkus secara terpisah.
“719,5300 gram ganja disimpan dalam 1 kantong plastik warna hitam besar. Kemudian 1,808,0599 gram ganja lainnya disimpan dalam karung putih. Sisanya, 1 paket biji ganja dengan berat 59,7141 gram disimpan dalam kemasan sachet plastik bening,” bebernya.
Perwira tiga bunga itu menerangkan, pemusnahan barang bukti ganja ini, berdasarkan laporan polisi : LPA/41/II/2023/SPKT, Tanggal 14 Februari 2023 sebagai wujud komitmen Polri khususnya Polda Sulsel dalam upaya melakukan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika.
“Sebelum dilaksanakan pemusnahan, barang bukti yang disita tersebut terlebih dahulu dilakukan pengujian oleh tim dari Labfor,” pungkas Kombes Dodi.(rus)












