STARNEWSID.COM, BULUKUMBA—Lembaga Adat Karaeng Langngelangnge Kecamatan Herlang Kabupaten Bulukumba dikukuhkan oleh Raja Gowa ke 38 Andi Kumala Idjo Dg Sila Karaeng Lembangparang Batara Gowa III. Pengukuhan dan Pelantikan pengurus Lembaga Adat berlangsung dini hari, Kamis (26/05/2022) dirumah besar, Ballak Lompoa Tanuntung.
Lembaga adat yang diketuai Andi Agung ini pengukuhannya berlangsung meriah karena dihadiri Raja Luwu Andi Iwan Bau Jemma, Raja Binuan, Pemangku Adat Kerajaan Bone, Ketua Dewan Pertimbangan Lembaga Adat Karaeng Langnge langnge H. Andi Badi Sommeng,
Andi Hasbi Nur Kadis Lingkungan Hidup, Turunan Karaeng Tiro dan Ketua Perkumpulan Wija Arung Tellu BoccoE, Muhammad Hasan Ambarala yang juga Kepala Pusat Kajian Budaya dan Ilmu Pemerintahan Nasional.
Ketua Dewan Pertimbangan Lembaga Adat Karaeng Langnge langnge, H. Andi Badi Sommeng mengatakan “Kami atas nama Dewan Pertimbangan sangat mendukung acara ini dalam rangka melestarikan kepada generasi kedepan agar kiranya adat istiadat tidak punah, seperti perilaku leluhur kita mengajarkan, Sipakatau, Sipakalebbi, Sipakainge. Tutur kata yang baik tidak saling menghujat, yang tentunya adalah kesopanan kepada orang yang kita temani berinteraksi kepada siapapun “ujar Andi Badi Sommeng.
Lebih lanjut ia mengharapkan “Dengan membudayakan adat istiadat ini yang sudah dituangkan dalam Permendagri dan juga Kepres sebagai muatan lokal, kami berharap dengan adanya lembaga adat, silaturahmi semakin meningkat di antara masyarakat secara keseluruhan ” harapnya.
Pengukuhan Ketua Lembaga Adat Karaeng Langnge Langnge ini dihadiri langsung oleh Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf. Dalam sambutannya Bupati Bulukumba sangat mengapresiasi atas dikukuhkan dan dilantiknya lembaga adat ini. Karena itu, ia berharap lembaga adat ini dapat bersinergi dengan pihaknya dalam rangka membangun Bulukumba agar semakin maju dalam budaya maupun pembangunan di segala sektor.
Pengukuhan Lembaga adat ini menurut Raja Gowa Andi Kumala Idjo adalah salah satu kegiatan budaya yang harus dilestarikan. Bahkan dalam kedudukannya dalam undang undang, pemerintah wajib memperhatikan dan melestarikannya dalam bingkai negara kesatuan RI.
“Kami berharap lembaga adat yang dikukuhkan ini, sedapat mungkin membangun sinergitas dengan pemerintah maupun dengan pihak pihak lainnya dalam memelihara budaya kita, budaya bangsa Indonesia yang kaya raya ini,” harap Andi Kumala Idjo.
Pengukuhan ini dihadiri ribuan undangan baik dari pemangku adat se Sulawesi Selatan dan juga beberapa pemangku adat di luar Sulawesi Selatan. (*)