STARNEWSID.COM, JAKARTA — Mulai hari ini, Kamis, 28 April 2022, ekspor CPO dan minyak goreng dari Indonesia dilarang. Bagi pengusaha yang masih bandel akan ditutup usaha dan pabriknya.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara soal larangan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng. Kebijakan ini mencakup pula larangan ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO), RPO, RBD Palm Olein, POME dan Used Cooking Oil.
Jokowi mengatakan mengikuti dengan seksama keputusan melarang ekspor minyak goreng dan bahan baku minyak goreng. Menurutnya bagi pemerintah kebutuhan pokok masyarakat adalah yang utama.
“Ini prioritas paling tinggi dalam pertimbangan pemerintah setiap membuat keputusan,” tutur Jokowi dalam keterangan pers dikutip dari Sekretariat Presiden.
Di sisi lain, Jokowi juga menyoroti situasi yang dialami Indonesia sebagai negara produsen sawit terbesar di dunia, namun sulit mendapat minyak goreng.
“Ironis, kita malah kesulitan mendapatkan minyak goreng,” kata Jokowi.
Oleh sebab itu Jokowi meminta para pengusaha minyak sawit untuk melihat situasi ini dengan lebih baik dan jernih. Jokowi menegaskan sebagai Presiden tidak mungkin membiarkan masalah minyak goreng berlarut-larut.
Apalagi, persoalan minyak goreng ini sudah berlangsung berbulan-bulan.
“Sudah 4 bulan kelangkaan berlangsung dan pemerintah sudah mengupayakan berbagai kebijakan namun belum efektif,” tutur jokowi. (*)