Pencabulan 12 Murid SD, Kejadian Memilukan dan Pukulan bagi Dunia Pendidikan di Pinrang

Kapolres Pinrang AKBD Santiaji Kartasasmita

STARNEWSID.COM, PINRANG – Meski Pemerintah telah berupaya meningkatkan mutu pendidikan dan peningkatan sumber daya pendidik dengan menggelontorkan tidak sedikit anggaran. Namun, ada saja oknum pendidik hanya karena kenikmatan sesaat, telah menciderai dunia pendidikan, khususnya didaerah ini.

Dimana seorang oknum guru disalah satu sekolah dasar (SD), Desa Kaballangang, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang, Provinsi Sulawesi Selatan, telah melakukan tindakan pencabulan terhadap 12 anak didik disekolah tersebut.

Tindakan pencabulan terhadap anak di bawah umur ini, pada 20 Mei 2023, sekitar pukul 09.00 wita, diantaranya 8 orang anak perempuan dan 4 anak laki laki.

Bacaan Lainnya

Kapolres Pinrang AKBD Santiaji Kartasasmita S.I.K saat Press Release, di ruang SKCK Polres Pinrang didampingi Kasat Reskrim Polres Pinrang Iptu Akhmad Rizal dan Kasi Humas Polres Pinrang Iptu Daud, Rabu 31 Mei 2023 menyampaikan bahwa, ini merupakan kejadian sangat memilukan dan merupakan pukulan bagi dunia pendidikan oleh tindakan oknum guru. Yang seharusnya, dapat memberikan atau menjadi tauladan bagi anak didik.

Pasal yang diterapkan kepada pelaku, kata Kapolres, ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun hukuman penjara, ditambah sepertiga dari ancaman pidana pokoknya.

Ini merupakan salah satu upaya pihak Kepolisian, memberikan peringatan kepada pihak sekolah, agar tindakan seperti ini tidak terulang lagi terhadap anak didik di sekolah atau di tempat lain.

Meskipun hingga saat ini , kata Kapolres.

Meski terduga pelaku masih membantah terhadap tindakan yang dilakukan.

Namun, pihak Kepolisian terus menggali keterangan dari korban, saksi lain, termasuk saksi ahli dikedepankan.

“Keterangan tersangka tidak dijadikan suatu pegangan, tapi keterangan saksi ahli dan saksi-saksi yang menguatkan, itu dijadikan pegangan.” terang Kapolres.

Pihak Kepolisian juga akan melakukan pendampingan kepada korban oleh psikiater. Sehingga, mengantisipasi dampak lain ditimbulkan bagi keberlangsungan psikologi korban (man)

Pos terkait