STARNEWSID.COM, MAKASSAR — Kepala Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan SDM Kementrian Agama RI Prof.Dr.H.Ali Ramdhani mengatakan kita harus bisa bekerja dengan baik, akan tetapi jika suasana kantor itu kotor, maka konsentrasi bisa buyar karena perasaan menjadi tidak menyenangkan . Rusaknya alam yang selama ini terjadi karena dari perbuatan manusia yang dengan semena-mena melakukan pengrusakan disana-sini.
Hal tersebut dikemukakan Kepala Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan SDM ketika melaunching Aksi Perubahan Pengelolaan Sampah Berbasis Ekoteologi-saber eko Kepala Balai Diklat Keagamaan Makassar di Aula Syech Yusuf, Jumat (19/7/2025).

Dijelaskan Ekoteologi sangat menekankan bahwa alam bukan hanya ciptaan terpisah , tetapi bagian integral dari ciptaan Tuhan yang harus dihormati dan dijaga dengan baik. Konsep yang sangat sederhana ini jika dikelola dengan baik maka akan menghasilkan sesuatu yang lebih baik dan bermanfaat tegas Ali.
Sementara Kepala Kantor Wilayah Kementrian Agama Prov. Sulsel Dr.H. Ali Yafid,M.Pd menjelaskan bahwa ekoteologi mendorong pemahaman dan penerapan agama yang menekankan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan.

Ali Yafid menambahkan bahwa Kementrian Agama Propinsi Sulawesi Selatan menjadikan pengelolaan sampah menjadi prioritas utama untuk mendapat penanganan dengan baik, dan ini sejalan dengan aksi perubahan Kepala Balai Diklat Keagamaan, kami siap mengawal dan mendukung aksi perubahan ini.
Terdapat 16.666 ASN Kementrian Agama Propinsi Sulawesi Selatan yang siap menjadi daya dukung untuk mendapatkan pendididikan dan Pelatihan di BDK Makassar termasuk pemahaman tentang konsep ekoteologi tegas Kakanwil.
Sedangkan Plt Kadis Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Selatan Erwin Werianto,SSTp mengemukakan masalah persampahan merupakan salah masalah Nasional dan menjadi sasaran prioritas bangsa Indonesia untuk mendapatkan penanganan saat ini.
Khusus di kota Makassar timbulan sampah mencapai 793 sampai 1000 ton perhari, dan ini memerlukan penanganan secara cepat. Dari kapasitas sampah tersebut yang terbanyak adalah sampah plastik.

Tahun 2030 pemerintah pusat telah mencanangkan bahwa di tahun itu , tidak ada lagi yang namanya Tempat Pembuangan Akhir akan tetapi berubah menjadi Tempat Pemoresasan Akhir dengan tujuan untuk mengolah sampah lebih baik ungkap Erwin (Humas).(*)











