Panwascam Bontoala Buka Perekrutan PTPS, Ini Daftar Kouta yang Dibutuhkan di 12 Kelurahan

STARNEWSID.COM, MAKASSAR — Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Bontoala membuka perekrutan anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Sekretariat Panwascam Bontoala, Jalan Kandea 2 No. 21 Kota Makassar, Kamis (12/9/2024).

Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Bontoala, Drs. Lungga mengatakan bahwa pemula khususnya milenial wajar terlibat bagian proses perekrutan pengawas TPS. Tetapi ia mengupayakan perekrutan ini yang mempunyai pengamalan dari pemilu-pemilu sebelumnya. “Kami juga mengecek status mereka bagi yang berpengalaman maupun bagi pemula, apakah mereka menjadi pengurus partai atau menjadi salah satu tim kandidat. Maka dari itu kami akan mengecek status mereka melalui Sipol,” kata Lungga saat ditemui media starnewsid di Sekretariat Panwascam Bontoala.

Ketua Panwascam Bontoala, Kota Makassar Drs. Lungga

Karena diketahui SIPOL merupakan suatu aplikasi yang digunakan untuk membantu mendata partai politik dan anggotanya yang tersebar di seluruh Indonesia, mulai dari Registrasi Parpol, Penetapan Status Penelitian Administrasi, Penetapan Status Penelitian Keanggotaan, Penetapan Status Penelitian Keterwakilan Perempuan dan lainnya.

Bacaan Lainnya

Ia berharap khususnya milenial terlibat dalam perekrutan pengawas TPS namun hal itu akan menjadi pertimbangan karena menurutnya jika semua anggota Pengawas TPS masih tahap pemula, kami dari Panwascam agak kesulitan mengontrol mereka. Maka dari itu musti kami pertimbangkan untuk para milenial maupun yang berpengalaman dengan usia minimal 21 tahun. “Kami berharap 2 (dua) kali kebutuhan ini untuk mengantisipasi jika ada anggota Pengawas TPS yang berhalangan. Kami menerima 72 anggota tetapi kami berharap pendaftaran di Kecamatan Bontoala sebanyak 144 orang,” ungkapnya.

Pembukaan perekrutan anggota Pengawas TPS mulai dari tanggal 12 sampai 28 September dan yang dibutuhkan di Kecamatan Bontoala sebanyak 72 orang dari 12 Kelurahan, yakni;

1. Kelurahan Malimongan Baru 4 (empat) Anggota PTPS

2. Kelurahan Wajo Baru 6 (enam) Anggota PTPS

3. Kelurahan Gaddong 6 (enam) Anggota PTPS

4. Kelurahan Bontoala 3 (tiga) Anggota PTPS

5. Kelurahan Baraya 8 (delapan) Anggota PTPS

6. Kelurahan Layang 11 Anggota PTPS

7. Kelurahan Parang Layang 5 (lima) Anggota PTPS

8. Kelurahan Bontoala Tua 6 (enam) Anggota PTPS

9. Kelurahan Bontoala Parang 5 (lima) Anggota PTPS

10. Kelurahan Tompo Balang 4 (empat) Anggota PTPS

11. Kelurahan Bunga Ejaya 7 (tujuh) Anggota PTPS

12. Timungan Lompoa 7 (tujuh) Anggota PTPS. (adk)

Pos terkait