Pada Usia 39 Tahun, Generasi ke 5 Arung Ralla Dikukuhkan sebagai Guru Besar: Menggugat Kekerasan Simbolik dalam Dunia Kesehatam Modern

Prof. Fuad Husain Akbar dikukuhkan sebagai guru besar Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Hasanuddin.

STARNEWSID.COM, MAKASSAR —- Bertempat di Ruang Senat Universitas Hasanuddin sebuah momen bersejarah berasal dari Kabupaten Barru. Pada usia yang masih sangat muda, 39 tahun, Prof. Fuad Husain Akbar dikukuhkan sebagai guru besar Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Hasanuddin. Ia tercatat sebagai generasi ke-5 Arung Ralla, sekaligus guru besar termuda yang menorehkan prestasi akademik gemilang. Dalam orasi ilmiahnya, Prof. Fuad mengangkat tema aktual dan kritis: “Kekerasan Simbolik di Era Transformasi Pelayanan Kesehatan”, sebuah refleksi tentang bagaimana dunia kesehatan perlu dibebaskan dari praktik-praktik yang tidak kasat mata namun menekan, agar layanan kesehatan dapat lebih adil, manusiawi, dan transformatif.

“Kekerasan simbolik muncul dalam bentuk bahasa, sikap, maupun kebijakan yang membuat pasien atau tenaga kesehatan berada pada posisi subordinat. Transformasi pelayanan kesehatan harus disertai keberanian untuk menghapus praktik simbolik ini, agar layanan kesehatan benar-benar adil, inklusif, dan manusiawi,” tegas Prof. Fuad dalam orasinya.

Sebagai akademisi muda, Prof. Fuad menekankan bahwa transformasi digital dalam bidang kesehatan tidak boleh hanya berorientasi pada efisiensi, tetapi juga pada keadilan sosial. Ia mengingatkan bahwa kemajuan teknologi tanpa kesadaran etis justru berpotensi memperkuat ketimpangan.

Bacaan Lainnya

Pengukuhan ini bukan hanya kebanggaan pribadi, tetapi juga kebanggaan kolektif masyarakat Barru. Kehadiran Prof. Fuad sebagai Guru Besar termuda generasi Arung Ralla menjadi inspirasi bahwa pendidikan tinggi dapat melahirkan pemimpin akademik visioner dari daerah.

“Prestasi ini adalah amanah. Saya percaya bahwa ilmu harus memberi manfaat, bukan hanya bagi akademisi, tetapi juga untuk masyarakat luas,” ujarnya menutup orasi ilmiah.

Perlu direkomendasikan agar kekerasan simbolik dijadikan indikator kualitas layanan, hubungan dokter-pasien dibangun lebih setara, komunikasi interpersonal diperkuat, serta umpan balik pasien dijadikan dasar evaluasi rutin. Hal ini menegaskan bahwa transformasi dalam layanan kesehatan gigi tidak hanya bertujuan meningkatkan efisiensi, tetapi juga harus menjaga martabat dan kesetaraan pasien, sekaligus memberi implikasi pada penguatan manajemen pelayanan kesehatan dan kurikulum pendidikan kedokteran gigi di masa depan.

Acara pengukuhan ini dihadiri oleh pimpinan universitas, para akademisi, tokoh masyarakat, serta keluarga besar. Sorotan terhadap kekerasan simbolik di era transformasi kesehatan diharapkan menjadi pijakan baru bagi dunia medis dan kesehatan di Indonesia untuk lebih berpihak pada kemanusiaan. (*)

Pos terkait