Mendikbud Nadiem Makarim Tetapkan Pemberian Uang untuk Guru ASN di Sulawesi Selatan dengan Syarat…

Mendikbud Nadiem Makarim Tetapkan Pemberian Uang untuk Guru ASN di Sulawesi Selatan dengan Syarat…

STARNEWSID.COM, JAKARTA — Mendikbud Nadiem Makarim telah menandatangani kebijakan pemberian uang bagi guru ASN termasuk di Sulawesi Selatan.

Guru ASN di Sulawesi Selatan berkesempatan menerima uang setara gaji pokok dari Nadiem Makarim.

Terdapat kriteria yang ditetapkan oleh Nadiem Makarim agar guru ASN tak terkecuali di Sulawesi Selatan bisa menerima uang ini.

Bacaan Lainnya

Uang setara dengan satu kali gaji pokok ini adalah tunjangan profesi yang diberikan oleh Nadiem Makarim bagi guru ASN dengan kriteria sebagai berikut:

– Mempunyai sertifikat pendidik;

– Berstatus sebagai guru ASN di bawah binaan Kementerian;

– Sekolah tempat mengajar terdaftar di Dapodik;

– Mempunyai nomor registrasi guru;

– Melaksanakan tugas mengajar sesuai dengan sertifikat pendidik yang dimiliki;

– Melaksanakan tugas mengajar sesuai dengan sertifikat pendidik yang dimiliki;

– Memenuhi beban kerja yang telah ditetapkan;

– Penilaian kinerja minimal “Baik”;

– Mengajar di kelas sesuai dengan jumlah siswa yang ditetapkan;

– Bukan pegawai tetap di instansi lain.

Jika semua kriteria di atas terpenuhi oleh guru ASN di Sulawesi Selatan, maka siap-siap dapat tunjangan profesi dari Nadiem Makarim.

Bukan hanya di Sulawesi Selatan, guru ASN di daerah manapun asalkan memenuhi kriteria di atas akan mendapatkan tunjangan profesi.

Pembayaran tunjangan profesi bagi guru ASN yang menerimanya akan dilakukan setiap triwulan dalam satu tahun anggaran.

Triwulan pertama sudah dicairkan pada bulan April 2024 yang lalu.

Untuk pencairan kedua akan dilakukan pada bulan Juli 2024 mendatang.

Demikianlah informasi mengenai Nadiem Makarim tetapkan pemberian uang kepada guru ASN di sulawesi selatan dengan kriteria tertentu seperti dikutip klikpendidikan.id dari Permendikbud No 45 Tahun 2023 pada Sabtu, 4 Mei 2024. (***)

Pos terkait