Lantik 53 Advokat, Ketua Pengadilan Tinggi Makassar Minta Jangan Ingkari Sumpah

PENGAMBILAN SUMPAH--- Suasana pengambilan sumpah pelantikan advokat di gedung Pengadilan Tinggi Makassar, Selasa (11/1/2022).(Foto : Ist)
PENGAMBILAN SUMPAH--- Suasana pengambilan sumpah pelantikan advokat di gedung Pengadilan Tinggi Makassar, Selasa (11/1/2022).(Foto : Ist)

STARNEWSID, MAKASSAR – Pengadilan Tinggi (PT) Makassar melantik dan mengambil sumpah 53 pengacara atau advokat, Selasa (11/1/2022).

Kegiatan pelantikan berlangsung di aula Pengadilan Tinggi Makassar, Jalan Urip Sumoharjo.

Advokat yang dilantik berasal dari sejumlah organisasi pengacara dan lembaga bantuan hukum di Sulsel.

Bacaan Lainnya

Ketua Pengadilan Tinggi Makassar, DR H Syahrial Sidik yang memimpin acara pelantikan sekaligus pengambilan sumpah meminta kepada advokat agar senantiasa menjaga muruah profesi.

“Banyak pengacara kalau sudah dilantik mengingkari sumpah. Karena itu, saya meminta kepada advokat yang dilantik hari ini betul-betul menjaga kode etik profesi,” imbuh Syahrial.

Lanjut Syahrial, pengambilan sumpah ini sangat diperlukan agar advokat bisa menjalankan praktek hukum di Indonesia.

“Dengan disumpahnya para advokat ini mulai detik ini bisa menjalankan profesinya dan mempunyai kedudukan yang setara dengan penegak hukum lainnya,” ungkapnya.

Ketua Lembaga Antikorupsi Sulsel yang ikut dilantik sebagai advokat oleh Pengadilan Tinggi Makassar, Muh Idris Rumpa, SH berjanji akan bekerja profesional buat para pencari keadilan.

“Saya harapkan teman-teman advokat bisa mengatasi tantangan yang ada terutama dari diri sendiri. Kita harus bisa menjadi profesional jangan mendahulukan nafsu dan mengorbankan masyarakat dan profesi,” tandasnya.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *