KPU Maros Gelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Nomor Urut, Paslon CS ta No 2 dan Kotak Kosong No 1

STARNEWSID.COM, MAROS — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maros telah melaksanakan Rapat Pleno Terbuka untuk pengundian dan menetapkan nomor urut Calon Bupati dan Wakil Bupati Maros. Acara berlangsung aman, tertib dan sukses di halaman Kantor KPU Kelurahan Pettuadae, Kecamatan Turikale, Senin (23/9/2024).

Kegiatan ini merupakan bagian dari proses tahapan Pemilihan Kepala Daerah serentak 2024. Sebelum diadakan pencabutan nomor urut pasangan calon, Ketua KPU Maros Jumaedi yang memimpin sidang pleno terbuka didampingi para anggotanya masing-masing, Nurul Amrah, Karsi, Hasmaniar Bachrun dan Muhammad Salman.

Hasil pengundian menunjukkan bahwa Dr.H.A.S Chaidir Syam S.I.P.,M.H. – A. Muetazim Mansyur, S.T., M.Si mendapatkan nomor urut 2, sementara Kolom Kosong nomor urut 1.

Bacaan Lainnya

Sesuai aturan yang dibacakan oleh Komisioner KPU Muhammad Salman, pemilihan dengan satu pasangan calon menggunakan dua nomor suara.

Karena itu, pasangan calon Chaidir Syam- A Muetazim Mansyur akan bersanding dengan Kolom Kosong pada surat suara Pilkada Maros.

Kolom Kosong diberi nomor urut 1 dan berada di sisi kiri surat suara, sementara pasangan calon Chaidir Syam- A Muetazim Mansyur yang memperoleh nomor urut 2 berada di kolom kanan bila dilihat dari sisi pemilih yang melihat surat suara. Kemudian, KPU Maros memberikan salinan putusan kepada pasangan calon.

Pencabutan nomor pasangan calon bupati dan wakil bupati Maros disaksikan oleh para tim CS ta dan partai pengusung serta dari Bawaslu Kab. Maros.

Pasangan calon bupati Chaidir Syam dan wakil bupati Maros Mustazim Mansyur tang mendapatkan nomor 2 (dua) langsung disambut teriakan dari Tim CSta dan partai pengusung oppoki… oppoki. Pasangan yang bertagline CSta Maros Sejuk ini merupakan satu-satunya pasangan calon di Pilkada Maros 2024.

Pasangan ini diusung sembilan partai politik, yaitu Partai NasDem, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Demokrat, dan Partai Bulan Bintang (PBB).

Akhir dari rapat pleno tersebut KPU Maros, Bawaslu, Pasangan Calon, Partai Politik Mengusul, dan Fokopimda menandatangani naskah Deklarasi Kampanye Damai Pemilihan Bupati dan Calon Wakil Bupati 2024. (*)

Pos terkait