STARNEWSID.COM, MAKASSAR — Komisi I DPRD Sinjai melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke DPRD Provinsi Sulsel, Senin (7/11/2022).
Kunjungan tersebut dalam rangka melakukan konsultasi terkait adanya polemik SMAN 5 Sinjai tentang Kepala Sekolah yang tidak diterima oleh muridnya. Kunjungan itupun diterima Wakil Ketua Komisi E DPRD Sulsel Ir. H. Ady Ansar.
Ketua Komisi I DPRD Sinjai Fachriandi Matoa mengungkapkan, tujuan melakukan konsultasi ke Komisi E DPRD Sulsel yang membidangi Pendidikan karena persoalan ini menyangkut dunia Pendidikan khususnya di Kabupaten Sinjai.
Karena itu, Fachriandi menganggap penting untuk melakukan konsultasi terlebih melihat kondisi yang sudah lama bahkan sampai siswa melakukan unjuk rasa dan penolakan.
“Persoalan ini juga diperkuat dengan adanya aspirasi yang disampaikan oleh Komite SMAN 5, maka dari itu, kami menganggap pentingnya persoalan ini dikonsultasikan ke DPRD Provinsi untuk difasilitasi ke Dinas Pendidikan,” jelas Legislator Fraksi Gerindra itu.
Fachriandi mengungkapkan, alasan DPRD Sinjai meminta DPRD Provinsi Sulsel memfasilitasi kunjungan ini karena SMAN 5 merupakan kewenangan Provinsi.
Dalam perbincangan yang dilakukan, Kadis Pendidikan Provinsi Sulsel menyampaikan atas kondisi yang terjadi pihaknya telah melakukan beberapa langkah yakni dengan memberikan kegiatan melalui tugas tambahan Kepala Sekolah dan mengangkat Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) sebagai Pelaksana Harian (Plh).
Adapun setelah Kepala Sekolah melaksanakan tugas tambahannya, ia kembali melaksanakan tugasnya di Sekolah, namun kembali terjadi kondisi seperti itu sehingga hal itulah yang membuat Komite sekolah menyampaikan aspirasinya ke DPRD.
“Adapun solusi yang diungkapkan Dinas Pendidikan bahwa pihaknya dalam waktu sesegera mungkin akan mengambil tindakan sesuai dengan ketentuan yang ada terhadap persoalan ini. Bahkan kemungkinan besar melihat kondisi yang berkembang pihak Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel tentunya akan mengakomodir apa yang menjadi aspirasi ataupun harapan-harapan dari siswa atau dari pihak sekolah itu sendiri,” jelasnya.
Begitupun dengan Komisi E DPRD Provinsi Sulsel dengan sangat tegas menyatakan bahwa hal-hal seperti ini segera ditindaklanjuti terlebih adanya aspirasi yang masuk.
DPRD Provinsi Sulsel sendiri mengapresiasi DPRD Sinjai dalam hal ini Komisi I DPRD karena telah membantu Pemerintah Sulsel mengatasi persoalan yang terjadi di SMAN 5 Sinjai.
Turut hadir dalam Kunker tersebut Wakil Ketua I DPRD Sinjai Sabir serta Anggota Komisi I DPRD seperti Zahra Usman, Nurfa Damayanti, Hj. Nurbaya Toppo, Andi Olivia Batari Sugi serta Muh. Dahlan. (*)










