STARNEWSID.COM, SINJAI – Dinas Kesehatan Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan bersikap tegas soal ada warga meninggal usai meminjam ambulans milik Puskesmas ditolak. Kepala Puskesmas Bulupoddo, Andi Sri Harti Arfat pun dicopot buntut kejadian itu.
“Dia (Kepala Puskeasmas Bulupoddo) ditarik ke Dinkes Sinjai per 31 Desember 2022. Untuk pengangkatan pelaksana tugas (Plt) dan penarikan mantan Kapuskesmas ke Dinkes berlaku mulai 2 Januari 2023,” kata Kadinkes Sinjai dr. Emmy Kartahara Malik, Senin (2/1/2023).
Plt Kapuskesmas Bulupoddo dijabat Sitti Nasrawati. Sebelumnya dia menjabat Kepala Tata Usaha (KTU) di Puskesmas Bulupoddo.
Emmy mengingatkan agar petugas kesehatan termasuk dokter puskesmas wajib mengutamakan pelayanan ke masyarakat. Bahkan menjadi prioritas.
“Tidak ada alasan tidak melayani masyarakat. Apalagi memberikan alasan yang tidak masuk akal kepada keluarga pasien adalah hal yang sangat fatal dalam melayani pasien atau masyarakat,” sebutnya.
“Siapa pun itu yang telah dinilai lalai dalam melakukan pengawasan pelayanan di wilayah kerjanya akan diberikan sanksi,” tegas Emmy.
Wanita paruh baya di Kabupaten Sinjai bernama Dahlia (52) sebelumnya meninggal dunia usai meminjam ambulans ke Puskesmas tapi ditolak. Pihak Puskesmas berdalih tidak ada anggaran BBM.
“Betul, tidak dipinjami mobil ambulans di Puskesmas Bulupoddo. Tidak ada katanya anggaran BBM-nya,” kata Husni, kerabat Dahlia, Sabtu (31/12)
Dahlia merupakan warga Lamatti Riattang, Kecamatan Bulupoddo, Kabupaten Sinjai. Dahlia sakit sejak Kamis (29/12) kemarin dan rencananya akan dibawa ke rumah sakit di Sinjai pada pukul 22.20 Wita
Husni mengatakan, saat itu iparnya ke Puskesmas meminjam ambulans untuk membawa keluarganya.
“Jadi pada saat Dahlia sakit, ada keluarga ke Puskesmas tapi tidak direspon. Allah berkehendak lain, Dahlia meninggal dunia sekitar pukul 23.20 Wita, sebelum dirujuk karena tidak ada mobil,” jelasnya. (*)











