STARNEWSID.COM, PINRANG – Sebanyak 60 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dilantik Komisi Pemilihan umum (KPU) Kabupaten Pinrang di MS Hotel, Rabu 4 Januari 2023.
Pada pelantikan PPK ini terdapat 4 orang dari awak media yang dilantik menjadi penyelenggara Pemilihan tingkat Kecamatan. Keempatnya dua diantaranya di Kecamatan Paleteang, satu orang di Kecamatan Batulappa, dan Kecamatan Lanrisang.
Ketua KPU Kabupaten Pinrang Alamsyah mengatakan, berdasarkan regulasi pelantikan PPK dilakukan enam bulan sebelum tahapan pelaksanaan pemilu. Setelah dilantik, PPK mulai melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai penyelenggara.
Alamsyah mengingatkan, agar para PPK yang telah dilantik dan diambil sumpahnya untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai penyelenggara pemilu berdasarkan aturan yang ada “Perhatikan aturan dalam menjalankan tugas sebagai PPK sangat jelas “terang Alamsyah
PPK Kecamatan Mattiro Sompe Subhan mengatakan, PPK berkomitmen untuk menjalankan Pemilihan Umum secara adil dan jujur. “Penjaringan PPK sangat ketat, sehingga integritas PPK sebagai penyelenggara tidak perlu diragukan.” jelas Subhan.
Penyelenggara yang dilantik dan diambil sumpahnya, bukan bagian dari parpol peserta Pemilu. Sehingga tetap mengedepankan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, adil secara profesional, efektik dan efesien.
“Apabila terdapat pelanggaran yang tercantum dalam fakta integritas maka sebagai penyelenggara siap dikenakan sanksi moral, administrasi, dan dituntut sesuai ketentuan peraturan perundang undangan.” ungkapnya.(man)











