StarNewsID.com, MAKASSAR — Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel) Inspektur Jenderal (Irjen) Nana Sudjana mengeluarkan pernyataan tegas terkait aksi balap liar di Sulsel, khususnya di Makassar.
Dia memastikan bahwa 1.500 sepeda motor yang disita akibat digunakan untuk balap liar (Bali) akan ditahan selama tiga bulan.
“Saya sudah perintahkan anggota agar semua motor yang diamankan karena balap liar harus dikandangkan selama tiga bulan. Ini untuk membuat efek jera,” tegas Irjen Nana Sudjana di Makassar, Jumat (29/4).
Mantan Kapolda Metro Jaya itu mengatakan sosialisasi sudah dilaksanakan oleh anggota, tetapi pelanggaran tetap saja terjadi. Karena itu, kata dia, tindakan tegas berupa tindakan langsung (tilang) ditempuh untuk memberikan efek jera.
Jenderal bintang dua ini menyatakan meski pemilik kendaraan sudah membayar denda tilang, penyitaan itu masih harus berlangsung selama tiga bulan lamanya.
Dia juga meminta para orang tua tegas terhadap anak-anaknya.
Orang tua diminta tidak mengizinkan berkeliaran pada malam hari atau balapan di jalan raya.
“Sebab, balapan liar itu akan mengancam keselamatan diri sendiri maupun pengendara lainnya.
Para orang tua harus lebih peka dan perhatian lagi sama anak-anaknya,” katanya.
Nana Sudjana meminta orang tua selalu mengingatkan anak-anaknya agar menjaga diri dan orang lain.
“Balap liar di jalan raya membahayakan diri sendiri dan orang lain karena bukan di jalan raya tempatnya,” katanya.
Sebelumnya, Dirlantas Polda Sulsel Kombes Faizal menjelaskan bahwa upaya tilang harus dilakukan agar tidak banyak warga atau pemuda yang melakukan aksi kebut-kebutan di jalanan maupun sekitaran rumah ibadah.
“Operasi antisipasi balap liar ini bertujuan untuk memberi rasa aman pada masyarakat, khususnya warga yang tengah menjalankan ibadah puasa. Karena itu kepolisian jajaran Polda Sulsel, akan bertindak keras terhadap aksi jalanan yang membahayakan tersebut,” katanya. (*)