Jelang Idul Fitri, Akhirnya Guru Honorer Terima SK PPPK

TERHARU. Banyak guru honorer terharus ketika menerima SK PPPK. "Bagaimana tidak terharu mas, sudah lama sekali kami merindukan dan terangkat jadi pegawai PPPK

STARNEWSID.COM, JAKARTA — Ketua Umum DPP Forum Honorer Nonkategori Dua Indonesia (FHNK2I) Raden Sutopo Yuwono akhirnya menerima surat keputusan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (SK PPPK), Rabu (27/4).

Perasaannya bercampur aduk saat menerima SK PPPK itu. Sebab, dia tidak menyangka masa kontraknya hanya setahun.

Menurut Sutopo, FHNK2I mengusulkan masa kontrak lima tahun dan diperpanjang secara berkala sampai usia pensiun 60 tahun.

Bacaan Lainnya

“Saya tidak bisa bilang apa-apa. Senang, bersyukur campur-aduk dengan kecewa. Saya gagal total memohon agar diperjuangkan masa kerja lima tahun,” kata Sutopo, Rabu (27/4).

Walaupun kecewa, Sutopo tetap menyampaikan terima kasih kepada pemerintah pusat dan daerah.

Dia berharap jika saat ini mereka hanya dikontrak 1 Mei 2022 sampai 30 April 2023, maka tahun depan bisa menjadi lima tahun.

Dengan kontrak maksimal, kata dia, para PPPK guru bisa mendapatkan kenaikan gaji berkala yang diterima dua tahun sekali.”Kami sangat berharap ada perubahan kebijakan tahun depan,” pintanya.

Mengenai hak-hak yang akan diterima PPPK guru, Sutopo mengaku menerima gaji yang dimulai pada Mei. Selain itu, ada tambahan gaji ke-13 dan berbagai tunjangan.

Untuk tunjangan hari raya (THR), Sutopo mengatakan belum dapat informasi apakah menerima atau tidak.”Gaji ke-13 dan tunjangan dapat. THR belum ada gambaran,” pungkasnya. (jpnn/*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *