STARNEWSID.COM, LUWU TIMUR —- Dalam upaya memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Malili melakukan audiensi dengan Bupati Luwu Timur, H. Irwan Bachri Syam, bertempat di Kantor Bupati Kabupaten Luwu Timur.
Audiensi ini merupakan momentum penting dalam rangka perkenalan Kepala KP2KP Malili yang baru, Andik Kurniawan, serta menjalin silaturahmi dan koordinasi yang lebih erat dengan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.
Dalam pertemuan tersebut, Andik Kurniawan menyampaikan bahwa Kabupaten Luwu Timur merupakan kontributor utama dalam capaian target penerimaan pajak KPP Pratama Palopo.
“Kabupaten Luwu Timur menyumbang sekitar 30% dari total penerimaan KPP Pratama Palopo. Angka ini sebagian besar berasal dari instansi-instansi daerah. Hal ini menunjukkan kuatnya sinergi yang telah terjalin antara DJP dan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur,” jelas Andik.
Selain itu, Andik juga mengangkat isu penting terkait Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak, khususnya dari komponen PPh Pasal 21. Ia menjelaskan bahwa masih banyak perusahaan besar, terutama yang bergerak di sektor pertambangan, belum terdaftar sebagai Wajib Pajak yang berdomisili di Kabupaten Luwu Timur. Sebagian besar perusahaan ini memiliki NPWP yang terdaftar di kantor pusat di luar daerah, sehingga DBH Pajak yang seharusnya menjadi hak daerah tidak sepenuhnya kembali ke Kabupaten Luwu Timur.
“Kami berharap Pemerintah Daerah dapat mengimbau perusahaan-perusahaan tersebut untuk memperbarui data alamat NPWP mereka ke Kabupaten Luwu Timur. Ini akan memberikan dampak positif langsung terhadap peningkatan Dana Bagi Hasil yang diterima daerah,” lanjutnya.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Luwu Timur, H. Irwan Bachri Syam, menyambut baik saran tersebut dan menyampaikan bahwa pemerintah daerah berkomitmen mendukung peningkatan penerimaan pajak yang berkeadilan untuk kemajuan daerah.
Dalam kesempatan itu, Bupati Irwan juga memaparkan progres pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Luwu Timur, yang akan mulai dibangun pada tahun ini dan ditargetkan rampung pada tahun 2026.
“Kami sudah mulai pemetaan lahan untuk pembangunan MPP. Setelah rampung, akan kami sediakan loket layanan untuk KP2KP Malili agar masyarakat Luwu Timur dapat lebih mudah mengakses layanan perpajakan,” ujarnya.
Sebagai penutup pertemuan, KP2KP Malili menyerahkan piagam Wajib Pajak kepada Bupati Luwu Timur. Piagam ini berisi hak dan kewajiban perpajakan dan diharapkan menjadi simbol komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola perpajakan yang transparan dan akuntabel.
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Sulselbartra), Sigit Purnomo, turut memberikan apresiasi atas terselenggaranya audiensi ini.
“Kolaborasi antara DJP dan Pemerintah Daerah sangat penting, khususnya dalam konteks optimalisasi penerimaan negara dan peningkatan pelayanan publik. Kami mengapresiasi langkah proaktif KP2KP Malili dan keterbukaan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dalam mendukung agenda reformasi perpajakan,” ujar Sigit Purnomo.
Melalui kerja sama yang erat antara DJP dan pemerintah daerah, diharapkan kesadaran dan kepatuhan perpajakan masyarakat akan terus meningkat, serta manfaat fiskal bagi daerah dapat lebih maksimal.
Demikian disampaikan, semoga memberikan kejelasan bagi masyarakat. Informasi lebih lanjut seputar perpajakan dan berbagai program serta layanan yang disediakan Direktorat Jenderal Pajak dapat dilihat pada www.pajak.go.id atau hubungi Kring Pajak di 1500200.(*)