Hijaukan 43 Hektar Lahan Kritis, Pemkab Gowa Tanam 70.200 Pohon

PENANAMAN POHON--- Wakil bupati Gowa, H Abd Rauf Malaganni melakukan penanaman pohon di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) kelurahan Gantarang, kecamatan Tinggimoncong, Sabtu (5/11/2022) .(Foto : Humas Pemda Gowa)

STARNEWSID.COM,TINGGIMONCONG—–Gerakan penghijauan kembali digalakkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa. Sasaran penghijauan adalah lahan kritis di dataran tinggi.

Ada sekitar 43 hektare lahan kritis yang ada di kawasan hutan raya kecamatan Tinggimoncong dan Tombolopao ditanami 70.200 pohon, Sabtu (5/11).

Kegiatan penanaman pohon tersebut dipimpin langsung Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan.

Bacaan Lainnya

“Pohon pada hutan memiliki fungsi yang sangat baik, terutama dalam menghasilkan udara, oksigen dan air serta mencegah terjadinya bencana longsor. Namun dengan kondisi hutan kritis yang terjadi maka perlu dilakukan upaya-upaya seperti penanaman pohon yang melibatkan seluruh stakeholder dan menjamin pohon-pohon ini bisa tumbuh,” ucap Bupati Adnan.

Adnan mengungkapkan, setiap musim hujan dengan intensitas tinggi pada bulan November – Januari selalu saja terjadi longsor pada beberapa daerah dataran tinggi di kabupaten Gowa.

Fenomena ini, lanjut Adnan harus diantisipasi. Menurut Sekjen Apkasi itu, penanaman pohon dapat membantu mencegah terjadinya longsor.

“Melalui gerakan penanaman pohon ini, setidaknya membantu mencegah bencana alam seperti longsor di kemudian hari ,” jelas Adnan.

Sebagai bentuk kolaborasi dari berbagai pihak, pada penanaman ini melibatkan lintas sektoral dan swasta. Salah satunya dari Balai Pembibitan yang memberikan bantuan bibit sebanyak 60.000 bibit pohon.

Adnan pun berharap penanamam ini bisa mengembalikan fungsi hutan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gowa, Azhari Azis menyebutkan, gerakan penghijauan ini  melibatkan seluruh Forkopimda, SKPD, ASN, dan sejumlah organisasi.

Ada tiga lokasi yang menjadi titik penanaman. Yakni Kawasan hutan Konservasi Taman Hutan Raya di Kecamatan Tinggimoncong, KPH Jeneberang dan Kawasan Hutan Produksi di Desa Tonasa, Kecamatan Tombolo Pao.

“Tujuannya memulihkan, mempertahankan, serta meningkatkan fungsi hutan dan lahan, guna meningkatkan daya dukung produktivitas dalam berperan menjaga sistem penyangga kehidupan dan pelestarian lingkungan hidup,” tandas Azhari.(rus)

Pos terkait