Dua Tersangka Penculik dan Pembunuhan Anak 11 Tahun Dibekuk Polsek Panakkukang

STARNEWSID.COM, MAKASSAR — Sebelumnya, tim Reskrim Polsek Panakkukang membekuk kedua pelaku di dua tempat yang berbeda. MF ditangkap di rumahnya, di Kompleks Kodam Lama, Borong. Sedangkan AD ditangkap di rumah orangtuanya di Lorong 7, Jalan Batua Raya 7, Kecamatan Panakkukang, Selasa (10/1/2023), pukul 03.00 WITA.

Dua pelaku yang dibekuk Polsek Panakkukang.

Dari pengakuan tersangka utama AD, awalnya mendapatkan informasi di situs Yandex asal luar negeri tergiur bisnis penjualan organ manusia dan dijanjikan mendapat uang besar. Ia pun bersama rekannya merencanakan penculikan dan pembunuhan korban.

Namun sialnya, saat mengkonfimasi nomor di situs itu sudah tidak bisa diakses dan tidak tersambung. Saat kejadian, korban pun sudah tidak bernyawa.

Bacaan Lainnya

Bocah 11 tahun yang diculik dan dibunuh.

“Di situ ada harga (organ sel) harganya 80.000 dolar, ada ginjal, paru-paru juga. Saya cekik, dan benturkan kepalanya di dinding,” katanya sembari tertunduk saat rilis di Polrestabes setempat.

Karena tidak mendapat apa-apa, tersangka membawa jasad korban lalu diikat tali rapiah kemudian membungkus kantong plastik

Hasil tangkapan rekaman CCTV warga

berwarna hitam lalu membawa mayat korban untuk dibuang ke daerah perbatasan Makassar, di Waduk Nipa-Nipa, Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros, lalu ditemukan warga setempat. (*)

Pos terkait