DPRD Pinrang Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Pinrang

STARNEWSID.COM, PINRANG –– Dewan Perwakilan rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pinrang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Pinrang Tahun 2023, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pinrang, Senin 25 Maret 2024.

Dalam pengantarnya, Ketua DPRD Kabupaten Pinrang H. Muhtadin yang memimpin jalannya rapat Paripurna mengungkapkan, agenda Rapat Paripurna kali ini adalah amanat Undang Undang 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dimana Kepala Daerah Wajib menyampaikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Sementara Bupati Pinrang, Irwan Hamid mengungkapkan, Kolaborasi diantara Pihak Eksekutif dan legislatif tentunya menjadi hal yang penting dalam Pemerintahan.

Bacaan Lainnya

Pada kesempatan tersebut, Bupati Irwan mengucapkan terima kasih kepada para Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Pinrang, yang telah mengawal Pemerintahan selama menjalankan pemerintahan selama 5 tahun bersama Wakil Bupati Pinrang Drs.H.Alimin, M.Si.

Diakui Bupati Irwan, dalam menjalankan Roda Pemerintahan, tentunya tidak akan berhasil jika tidak disokong oleh dukungan masyarakat, unsur Forkopimda termasuk pihak Legislatif DPRD Kabupaten Pinrang.

Diakhir sambutannya, Bupati Irwan menyampaikan apresiasi atas kesadaran masyarakat dalam menjalankan kewajibannya dalam pemenuhan PBB-P2 sepanjang tahun 2023, sehingga beberapa Kecamatan dinyatakan melebihi target capaian pada tahun 2023 lalu.

Selain itu, Dirinya juga mengungkap permohonan maaf jika dalam pelaksanaan tugasnya terdapat kesalahan dan beberapa program yang belum terlaksana karena beberapa tahun terkendala oleh Pandemi covid-19.

Hadir, Wakil Bupati Pinrang Drs. H. Alimin, M.Si, Unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang A.Calo Kerrang, Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Pinrang, Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala OPD, Camat.(kasman)

Pos terkait