STARNEWSID.COM, PI RANG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pinrang menggelar Sidang Paripurna di ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Pinrang, Senin (14/8/2023).
Sidang Paripurna dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2023.
Dalam kata pengantarnya, Ketua DPRD Kabupaten Pinrang H. Muhtadin mengungkapkan bahwa, kesepakatan yang dibangun pada hari ini merupakan salah satu agenda dan kegiatan DPRD Kabupaten Pinrang melalui Badan Anggaran DPRD Kabupaten Pinrang yang mengharuskan kesepakatan diantara kedua belah pihak di lakukan dalam Rapat Paripurna DPRD.

Dengan disepakatinya KUPA dan PPAS Perubahan anggaran 2023 ini akan dilanjutkan dengan pembahasan APBD Perubahan tahun 2023 antara pihak eksekutif dan legislatif dalam rapat Badan Anggaran.
Bupati Irwan menghimbau, agar Kepala Organisasi Perangkat Daerah pro aktif dan responsif serta mengikuti pembahasan sesuai dengan jadwal yang telah disusun.
“Saya berharap agar APBD Perubahan ini dapat dimanfaatkan secara maksimal sehingga kepentingan masyarakat dapat terlayani secara maksimal” pungkas Bupati Irwan.
Hadir, Wakil Bupati Pinrang Drs. H. Alimin,M.Si, unsur Forkopimda, Sekeratris Daerah Kabupaten Pinrang Ir. Budaya, MM, Ketua danWakil Ketua sertakan Anggota DPRD Kabupaten Pinrang, Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala OPD, Camat.(man)











