STARNEWSID.COM, PINRANG — DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Pinrang menandatangani nota kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2023.
Penanda tanganan kesepakatan tersebut berlangsung pada rapat paripurna, Jumat, 12 Agustus 2022, di Ruang Rapat Paripurna, DPRD Pinrang.

Lanjut Muhtadin, setelah persetujuan terhadap KUA dan PPAS, ini dapat dijadikan pedoman dan acuan bagi seluruh SKPD dalam penyusunan RKA – SKPD dalam rangka penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
Bupati Pinrang, Andi Irwan Hamid menjelaskan, dengan disepakatinya KUA PPAS Anggaran Tahun 2023 maka selanjutnya akan dilakukan penyusunan RKA SKPD yang akan terkonsilidasi dalam bentuk Rancangan APBD 2023 yang akan disampaikan kepada DPRD untuk pembahasan lebih lanjut bersama dengan eksekutif. Untuk itu, lanjutnya, kepada SKPD untuk proaktif, dan responsip, serta senantiasa mengikuti pembahasan selanjutnya.













