STARNEWSID.COM, BANTAENG — Kematian pelajar yang ditemukan dengan kepala sudah jadi tengkorak di sekitar area objek wisata Permandian Eremerasa, Minggu 11 September akhirnya terungkap. Siswi kelas XII Madrasah Aliyah Nur Asia Parang Desa Pa’bentengan itu tewas mengenaskan ditangan pacarnya sendiri bernama AJ (17).
Sebelumnya korban telah dinyatakan hilang sejak Kamis,1 September 2022 lalu oleh keluarganya. Pihak keluarga korban telah berupaya mencari disejumlah tempat termasuk teman, dan keluarga dekat, serta kerabat hingga media sosial Facebook. Kemudian ditemukan tewas di bantaran sungai dengan kondisi mengenaskan.
Kapolres Bantaeng, AKBP Andi Kumara mengatakan pada konferensi pers, Senin 12 September. Setelah melakukan penyelidikan termasuk pemeriksaan sejumlah saksi akhirnya terduga pelaku berhasil diamankan.
“Terduga pelaku diamankan sekitar pukul 21.00 wita dan dibawa ke Mapolres Bantaeng oleh pihak aparat desa bersama anggota Polsek Eremerasa,” jelasnya.
Menurut Andi Kumara, setelah dilakukan interogasi, terduga pelaku mengakui perbuatannya melakukan penganiayaan terhadap pacarnya, Misnawati (16) hingga tewas dengan cara mencekik leher, dan memukul bagian muka menggunakan batu.
“Pelaku adalah pacar korban dan telah menjalin hubungan asmara selama dua bulan lebih,” jelasnya. Andi Kumara menjelaskan, terduga pelaku kini masih tercatat sebagai siswa SMA Negeri 5 Bantaeng,
Peristiwa pembunuhan tersebut berawal ketika terduga pelaku mengajak korban ke objek wisata Eremerasa untuk menanyakan apa betul korban punya pacar selain dia. Karena terduga curiga kalau korban punya pacar lain. Setelah keduanya sampai di permandian mereka berdua menuju ke sungai yang tidak jauh dari objek wisata tersebut.
Karena tidak mendapat jawaban pasti dari korban, pelaku mulai naik pitam. Bahkan pelaku mengajak korban untuk berhubungan badan, namun ditolak korban. Karena ditolak, korban langsung mencekik leher korban hingga tak sadarkan diri. Kemudian pelaku memukul bagian wajah menggunakan batu.
Andi Kumara menjelaskan, tidak hanya sampai disitu, pelaku juga memukul kaki korban hingga putus. Saat ini jasad korban masih berada di rumah sakit untuk dilakukan outopsi.
Sementara pelaku AJ (17) sudah mendekam di sel tahanan Polres Bantaeng untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku diancam pidana kurungan 15 tahun penjara. (*)











