STARNEWSID.COM, MAKASSAR – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan mengadakan sebuah pertemuan penting yang dikenal sebagai Exit Meeting. Pertemuan ini diadakan di Kantor Pengacara Negara, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, Rabu, (18/12/2024)
Pertemuan ini bertujuan untuk membahas mediasi antara dua perusahaan besar, yaitu PT. IKI dan PT. Pelindo. Sengketa lahan yang melibatkan kedua perusahaan ini telah menjadi isu yang cukup hangat dan memerlukan penyelesaian yang cepat dan efektif.
Camat Tallo, Ramli Lallo S.Pd., M.Si., turut hadir dalam pertemuan tersebut. Beliau memberikan pandangannya mengenai pentingnya mediasi dalam menyelesaikan sengketa lahan yang dapat berdampak pada masyarakat dan lingkungan sekitar.
Ramli Lallo mengungkapkan bahwa mediasi adalah langkah yang lebih baik dibandingkan dengan proses litigasi yang panjang dan berbelit-belit. Ia berharap kedua belah pihak dapat menemukan titik temu yang saling menguntungkan.
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, melalui Jaksa Pengacara Negara, berperan sebagai mediator dalam proses ini. Mereka berkomitmen untuk membantu kedua perusahaan dalam mencapai kesepakatan yang adil dan transparan.

Selama pertemuan, kedua perusahaan menyampaikan argumen dan bukti-bukti yang mendukung posisi masing-masing. Diskusi berlangsung dengan penuh semangat, namun tetap dalam suasana yang kondusif.
Setelah beberapa jam berdiskusi, kedua belah pihak sepakat untuk melanjutkan mediasi dengan melibatkan pihak ketiga yang independen. Hal ini diharapkan dapat mempercepat proses penyelesaian sengketa.
Camat Tallo mengapresiasi langkah ini dan berharap bahwa dengan adanya pihak ketiga, proses mediasi dapat berjalan lebih lancar dan menghasilkan solusi yang lebih baik bagi semua pihak.
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan berkomitmen untuk terus memantau perkembangan mediasi ini dan siap memberikan dukungan hukum yang diperlukan. Mereka berharap sengketa ini dapat diselesaikan secepatnya demi kepentingan masyarakat.
Dengan adanya mediasi ini, diharapkan hubungan antara PT. IKI dan PT. Pelindo dapat terjalin kembali dengan baik, serta memberikan dampak positif bagi perkembangan ekonomi di Sulawesi Selatan. (dyt/adk)











