STARNEWSID.COM, PINRANG –– Bupati Pinrang Irwan Hamid bersama Perwakilan Direktorat Rumah Umum dan Komersil (RUK) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menandatangani berita acara serah terima naskah hibah dan kesediaan menerima hibah tahun 2022, di Ruang Rapat Bupati Pinrang, Rabu (2/8/2023),
Dalam sambutannya, Bupati Irwan mengapresiasi sumbangsih yang telah diberikan Direktorat RUK terhadap masyarakat di Kabupaten Pinrang.
Dikatakan Bupati Irwan, kedepannya pekerjaan-pekerjaan yang dilakukan di Kabupaten Pinrang sesuai dengan regulasi yang ada. Sehingga, dapat dinikmati masyarakat Pinrang, terutama dalam pembangunan prasarana, sarana, dan utilitas umum.
“Pembangunan dan pekerjaan harus sesuai dengan regulasi dan aturan sehingga dapat dinikmati dengan maksimal oleh masyarakat daerah ini.” ungkap bupati Irwan.
Pada kesempatan ini, Bupati Irwan didampingi Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup Ir. Sudirman, dan pihak terkait lainnya.(man)