STARNEWSID.COM, BULUKUMBA — Setelah melalui serangkaian pembahasan, akhirnya Bupati dan DPRD Kabupaten Bulukumba menandatangani Kesepakatan Bersama APBD Perubahan 2023 melalui Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD H. Rijal Jum’at 29 September 2023 malam.
Diawali dengan Pemandangan Umum Fraksi yang disampaikan 8 juru bicara fraksi dan secara bulat menerima Rancangan Perda APBD Perubahan 2023 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Usai Ketua DPRD mengetuk palu, selanjutnya langsung mempersilahkan Sekretaris DPRD Abd Rahman untuk membacakan Keputusan Pimpinan DPRD tentang Persetujuan Penetapan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.

Rapat Paripurna DPRD dihadiri Pimpinan dan Anggota DPRD, Sekretaris Daerah Ali Saleng, pejabat mewakili Forkopimda, unsur pejabat Pemkab dan disiarkan secara live streaming dan Facebook oleh Radio Swara Panrita Lopi 98,7 FM Diskominfo dan Persandian.


-Pendapatan Daerah dari Rp.1.530.079.311.810 menjadi Rp.1.557.682.937.302
-Belanja Daerah
Rp.1.574.476.303.296 menjadi Rp.1.646.853.865.572
Surplus (defisit)
Rp.(44.396.991.486) menjadi Rp.(89.170.928.270)
Pembiayaan Daerah meliputi:
Penerima Pembiayaan Rp.58.146.991.485 menjadi Rp.89.170.928.270.
Pengeluaran Pembiayaan Rp.13.749.999.999
Pembiayaan Netto
Rp.44.396.991.486
menjadi Rp.89.170.928.270.
Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Rp.0,00.(*)











