STARNEWSID.COM,MAKASSAR— Menteri Sosial RI, Tri Rismaharini mengapresiasi keberhasilan Polda Sulsel dengan memberikan penghargaan atas perannya dalam penyelamatan keuangan negara terkait korupsi BPNT Covid-19 Tahun Anggaran 2020 senilai Rp20 miliar.
Penghargaan diberikan di Aula Mappaoddang Polda Sulawesi Selatan, Jalan Perintis Kemerdekaan, Senin, (26/12/22).
Penyerahan penghargaan ini disaksikan oleh Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, serta para pejabat di lingkungan Kementerian Sosial.
Mensos RI, Tri Rishmaharini mengacungi jempol keberhasilan Polda Sulsel dan jajarannya yang telah berhasil mengungkap kasus penyelewengan bansos ini.
Ia menyebut, penyelamatan keuangan negara merupakan bukti nyata kinerja Polda Sulsel yang sangat spektakuler.
“Terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kapolda Sulsel dan jajaran, karena ini bisa mendorong yang lain agar dapat mengungkap kasus yang sama, saya berharap semoga kasus seperti ini tidak terjadi lagi, karena ini hak orang kurang mampu,” ungkap Tri Rismaharini.
Dalam kasus BNPT ini, Polda Sulsel berhasil menyelamatkan uang negara senilai Rp20 Milyar.
Adapun tersangka yang sudah ditetapkan berjumlah 14 orang yang berasal dari tiga kabupaten berbeda. Yakni, Kabupaten Sinjai, Takalar dan Bantaeng. Kasus ini masih dikembangakn. Masih ada dua daerah yang menunggu hasil audit bansos.
Kapolda Sulsel Irjen Pol, Nana Sudjana mengatakan bahwa penghargaan ini pastinya akan menjadi motivasi dalam pelaksanaan tugas kedepannya.
“Terima kasih yang sebesar-besarnya dan merupakan suatu kebanggaan bagi kami, dengan adanya penghargaan ini, menjadi penyemangat bagi kami yang akan konsisten untuk terus mengungkap kasus tindak pidana korupsi di Sulsel,” tandas Irjen Nana.(rus)












