Berhasil Lulus, Insentif Laskar Pelangi Batal Dinaikan

Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan (Danny) Pomanto

STARNEWSID.COM, MAKASSAR — Gonjang-ganjing hasil pengumuman Laskar Pelangi rupanya berdampak dengan kesejahteraan pegawai non ASN. Insentif Laskar Pelangi batal dinaikkan, hanya Rp1,5 juta per bulan.

Padahal sebelumnya Pemkot Makassar telah menjanjikan untuk menaikkan gaji tenaga non ASN menjadi Rp2,3 juta per bulan.

Hal itu disampaikan Wali Kota Makassar Danny Pomanto di berbagai kesempatan mengingat honorer memiliki beban kerja yang tinggi, dianggap lebih rajin dari pegawai ASN.

Bacaan Lainnya

Namun, Danny tak berani menyebut gaji yang akan diterima tenaga Laskar Pelangi usai pengumuman.

Ia hanya menyampaikan anggaran yang disediakan Pemkot Makassar cukup untuk mengcover 12.891 pegawai.

“Saya tidak tanya (BPKAD soal gaji), tapi slotnya seperti itu siap untuk 12.891,” ucapnya Selasa (8/3/2022).

Perlu diketahui, jumlah Laskar Pelangi yang lulus sebanyak 12 ribu. Tetapi karena ada masalah dan protes dari banyak pihak, Danny memutuskan untuk menerima tenaga non ASN seperti kuota tahun sebelumnya, 12.891.

Gaji Laskar Pelangi senilai Rp1,5 juta disampaikan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKPSDM) Makassar, Dakhlan.

“Gaji Laskar Pelangi Rp1,5 juta, kecuali SKPD yang di lapangan seperti Satpol, Dishub, Damkar, itu ada tambahannya jadi sekitar Rp3 juta,” bebernya.

Dahlan tidak menjelaskan dengan detail terkait batalnya penambahan gaji Laskar Pelangi tahun ini.

Ia hanya mengatakan Pemkot Makassar telah mengalokasikan anggaran untuk insentif Laskar Pelangi sekira Rp400 miliar.

Tetapi, anggaran tersebut tetap akan disesuaikan dengan tenaga Laskar Pelangi yang diterima tahun ini.

“Kita tunggu selesai pengumuman semua, tergantung berapa yang lulus, tapi kita sudah anggarkan di APBD 2022,” tuturnya. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *