STARNEWSID.COM,BAJENG— Aparat kepolisian di kabupaten Gowa terus bergerak memberantas kejahatan jalanan. Satu-persatu pelakunya diringkus.
Di Polsek Bajeng, ada 5 anggota Kelompok Pabusurka (Kompas) berhasil ditangkap. Kelimanya diduga kuat sebagai pelaku pengancaman terhadap warga di Dusun Tamalalang, Desa Lempangan, Kecamatan Bajeng beberapa waktu lalu.
Kelima pelaku yang masih berusia remaja itu diciduk oleh Tim Casper Polsek Bajeng, Senin (16/5/2022) sekitar Pukul 01.00 dini hari wita.
“Setelah dilakukan penyelidikan, kelima remaja ini berhasil kita amankan di Dusun Tamalalang. Dan dari hasil interogasi terhadap yang tertangkap ini, masih ada sekitar 10 pelaku lain terlibat,” beber Kapolsek Bajeng, AKP Al-Habsi
Adapun 5 orang yang ditangkap tersebut masing masing berinisial MR (16), B (16), DA (15), PA (15) dan AF (17).
“Sisanya 10 orang itu sementara dalam pengejaran anggota di lapangan,” terangnya.
Bekas Kasat Sabhara Polres Gowa ini menyebutkan, bahwa yang ditangkap itu merupakan anggota kelompok Kompas. Saat penangkapan, salah satu diantaranya sempat melontarkan anak panah busur ke arah anggota Polsek Bajeng.
“Jadi para remaja ini tergabung pada kelompok bernama KOMPAS yang artinya “Kelompok Pabusur Ka,” sebutnya.
Selain menangkap para pelaku, personel Polsek Bajeng dari Tim Casper juga turut menyita sejumlah barang bukti.
Di antaranya, 7 buah anak panah busur dan 1 pelontar serta 4 motor yang digunakan para pelaku saat melancarkan aksinya.
Kapolsek Bajeng membeberkan motif pelaku melancarkan aksinya lantaran ingin dikenal sebagai kelompok pembuat onar.
Al Habsi menegaskan jika pihaknya akan lebih meningkatkan patroli dan pengamanan untuk mengantisipasi teror busur.
Pihaknya juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap berhati-hati dan waspada jika keluar malam.
“Kami akan lebih meningkatkan patroli untuk mengantisipasi teror busur ini. Untuk pelaku aksi kejahatan jalanan kami tidak main main akan menindak tegas,” tegas Al Habsi.(rus)