STARNEWSID.COM,GOWA— Perang kelompok kembali terjadi di kabupaten Gowa, Senin, 16 Mei 2022.
Lokasinya disamping kantor Camat Somba Opu, Jalan Andi Tonro, Kelurahan Bonto-bontoa, Sungguminasa. Perang kelompok yang melibatkan antar remaja tersebut terjadi sekitar Pukul 02.00 WITA dini hari.
Dalam peristiwa ini, seorang anggota polisi terluka. 6 pelaku diamankan petugas.
Anggota polisi yang terluka bernama Bripka Alfian Kahar. Ia terkena sabetan senjata tajam jenis parang pada bagian jari-jari sebelah kanan dengan luka terbuka dan pada bagian bibir saat membubarkan perang kelompok itu.
Alhasil, Bripka Alfian harus dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar.
Sementara 6 pelaku yang berhasil diamankan, masing masing berinisial MS (18). MS diketahui sebagai pelaku pemarangan terhadap Bripka Alfian. Selanjutnya MR (19), MSM (17), MA (17), AA (18), MRL (20).
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan keenam pemuda tersebut berupa sebilah parang, 6 batang mata anak panah busur, 2 buah ketapel, 4 sachet obat daftar G, tas ransel warna cokelat, tas pinggang warna biru, topi warna hitam, kaos oblong warna merah, sarung dan 17 unit sepeda motor.
Plt Kasi Humas Polres Gowa AKP Hasan Fadhlyh mengatakan, 6 orang remaja yang terlibat dalam perang kelompok tersebut kini mendekam di sel tahanan Mapolres Gowa.
“Anggota kami melakukan pembubaran perang kelompok dan berhasil mengamankan 6 orang serta barang buktinya. Sementara anggota yang terluka dibawa ke RS Bhayangkara,” ucapnya.
Bekas Kapolsek Tinggimoncong ini membeberkan, sebelum melakukan pembubaran, polisi mendapati beberapa motor pelaku perang kelompok di sekitar TKP.
Motor pelaku perang kelompok itu disembunyikan di halaman rumah warga. Adapun polisi yang terluka karena diparangi oleh salah satu pelaku yang terlibat perang kelompok tersebut.
“Kita pastikan tindak tegas mereka yang terlibat perang kelompok. Apalagi aksi mereka sudah membahayakan nyawa petugas,” tandasnya.(rus)