Bentuk Transparansi, Cabdis Wilayah II Instruksikan Sekolah Pasang Papan Informasi Dana BOS

WAJIB TRANSPARAN--- Kepala Cabang Dinas Pendidikan Sulsel Wilayah II, Fitri Ari Utami didampingi pengurus MKKS SMA Kabupaten memberikan pengarahan kepada kepala sekolah dalam sebuah pertemuan beberapa waktu lalu. (Foto : Ist)

STARNEWSID.COM,GOWA—Sorotan terkait ketidakterbukaan sekolah dalam mengelola dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) khususnya di kabupaten Gowa jadi atensi Cabang Dinas Pendidikan Sulsel Wilayah II (Makassar-Gowa).

Semua SMA di Wilayah II telah diinstruksikan agar memasang papan informasi dana BOS.

“Sudah kita sampaikan kepada semua sekolah agar memasang papan informasi,” ujar Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Disdik) Sulsel Wilayah II, Fitri Ari Utami, Selasa (22/3/2022).

Bacaan Lainnya

Instruksi ini bersifat wajib. Semua sekolah harus melaksanakan tanpa terkecuali.

Dirut Lembaga Anti Korupsi Sulsel (Laksus), Andi Muhammad Ansar berharap instruksi ini dilaksanakan oleh kepala sekolah.

Jika ada kepala sekolah yang tidak mengindahkan instruksi ini, maka sebaiknya dievaluasi saja.

“Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sulsel harus didesak melakukan evaluasi kepala sekolah yang nakal,” desaknya.

Kata Ansar, papan informasi dana BOS merupakan hal yang wajib dipasang agar masyarakat bisa mengetahui pengelolaan dana BOS di sekolah.

“Papan informasi dana BOS itu harus dipasang di titik strategis. Seperti di pintu masuk sekolah, supaya gampang dilihat. Bukan disimpan di dalam ruangan kepala sekolah,” tukasnya.(rus)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *