STARNEWSID.COM,GOWA— Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gowa memperpanjang proses pendaftaran Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk Pemilu 2024.
Perpanjangan tahap pendaftaran karena jumlah pendaftar belum memenuhi kuota 30 persen keterwakilan perempuan.
Dari hasil perekapan dan pencermatan data pendaftaran rekrutmen Panwascam yang dilakukan Bawaslu Gowa ditemukan ada tujuh kecamatan belum memenuhi kebutuhan 30 persen pendaftar perempuan.
Sehingga proses pendaftaran di tujuh Kecamatan tersebut diperpanjang mulai 2-8 Oktober 2022.
Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Gowa, Suharli menyebutkan, tujuh kecamatan tersebut, yakni Kecamatan Bajeng, Bontonompo, Bontonompo Selatan, Biringbulu, Bungaya, Pallangga dan Kecamatan Tombolo Pao.
“Mengikut pada pedoman pembentukan Panwascam salah satu poinnya menyebutkan jika tidak mencukupi 2 kali kebutuhan atau tidak mencukupi 30 persen pendaftar perempuan maka dilakukan perpanjangan,” jelas Suharli, Sabtu (01/10/2022).
Suharli menambahkan perpanjangan pendaftaran Panwascam pada 7 Kecamatan ini berlaku umum.
“Perpanjangan ini bersifat umum. Maksudnya meskipun alasan perpanjangan karna tidak memenuhi keterwakilan perempuan tetapi bukan berarti hanya perempuan yang bisa melakukan pendaftaran, laki-laki tetap diperkenankan untuk ikut mendaftar di kecamatan tersebut,” terangnya.
Suharli juga berharap kepada perempuan yang ada di kabupaten Gowa yang memenuhi syarat untuk ikut berpartisipasi aktif menjadi calon penyelenggara Pemilu.(rus)











