Fatmawati RMS Mundur sebagai Wakil Wali Kota Makassar, Pilih Nyaleg DPR RI

*DPRD Makassar Gelar Rapat Paripurna

STARNEWSID.COM, MAKASSAR –— DPRD Kota Makassar mengabulkan pengunduran diri Fatmawati RMS sebagai Wakil Wali Kota Makassar.

DPRD telah mengagendakan rapat paripurna pemberhentian Fatma RMS Jumat (20/10/2023).

Bacaan Lainnya

Paripurna digelar di Ruang Rapat Badan Anggaran Kantor DPRD Makassar sekira pukul 14.00 wita.

Pasca rapat paripurna, Fatma otomatis tidak lagi menjabat Wakil Wali Makassar.

Sebelumnya, Fatma mengatakan, pasca paripurna, administrasi berupa berita acara pemberhentian akan dikirim ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Selanjutnya, ia akan fokus untuk mempersiapkan diri menuju kursi DPR RI.

Persiapan untuk melenggang ke Senayan akan dilakukan pasca penetapan Daftar Caleg Tetap (DCT) pada 3 November mendatang.

Fatma tak menampik bahwa sudah ada tim yang akan bergerak membantu memuluskan langkahnya menjadi legislator DPR RI Dapil Sulsel 1.

“Kalau persiapannya alhamdulillah mesin partai di beberapa kabupaten sudah konsolidasi insyaallah setelah DCT sudah siap (bergerak),” bebernya.

Begitu juga dengan alat peraga kampanye (APK), fotonya akan terpampang di berbagai titik sebagai bahan sosialisasi dan perkenalan kepada masyarakat Sulsel bahwa ia maju sebagai caleg DPR RI. “Nanti setelah DCT, tunggu yah,” singkatnya.

Terkait pengunduran dirinya, Fatma mengaku sudah pamit kepada Wali Kota Makassar Danny Pomanto.

Langkah politik menuju DPR RI disampaikan Wawali Fatmawati kepada Danny saat keduanya berada di Jakarta.

Restu dari Danny menjadi penentu langkah politiknya untuk menerima tawaran menjadi bacaleg DPR RI Dapil Sulsel I.

“Saya sudah minta restu sama pak wali, jadi tentunya ketika nama saya dipasang saya sudah sap bertarung di Dapil 1 bukan karena saya mengganti (SYL),” ucap Fatmawati RMS, Rabu (4/10/2023).

Kata Fatma, Danny Pomanto merespon baik kabar tersebut, Danny pun merestui dirinya untuk mengabulkan permintaan DPP Nasdem.

Dengan begitu, Fatma harus mundur jadi jabatannya sebagai Wawali Makassar.

“Saya harus mundur, syaratnya (nyaleg) itu saya harus mundur,” ujarnya. (*)

Pos terkait