STARNEWSID.COM, BULUKUMBA — KPU Kabupaten Bulukumba melalui petugas pemutakhiran data pemilih telah memulai melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih dalam rangka penyelenggaraan pemilihan serentak tahun 2024, yang dimulai 24 Juni 2024.
Ketua Bawaslu Bulukumba, Bakri Abubakar mengingatkan KPU untuk memastikan betul pencocokan dan penelitian data pemilih yang dilakukan Pantarlih ini dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pantarlih wajib mendatangi dan bertemu secara langsung dengan pemilih.
















