Badik Lompo Battang dan Parang Sinangke Dicatat Dinas Kebudayaan Makassar

STARNEWSID.COM, MAKASSAR – Dinas Kebudayaan Kota Makassar melalui Bidang Cagar Budaya melakukan pendataan dan pendaftaran benda yang diduga sebagai cagar budaya, Kamis (11/9/2025). Kegiatan ini berlangsung di kediaman M. Yasir Ansar, atau yang akrab dikenal sebagai Daeng Tojeng, di Jalan Nuri Baru, Kota Makassar.

Dalam kegiatan tersebut, tim mencatat dua pusaka milik Daeng Tojeng, yakni senjata tradisional Badik Lompo Battang dan Parang Sinangke. Keduanya dinilai memiliki nilai penting dalam tradisi dan budaya masyarakat Makassar.

Kepala Bidang Cagar Budaya, Hj. Haryanti Ramli, menjelaskan bahwa inventarisasi benda pusaka masyarakat merupakan langkah awal perlindungan dan pelestarian. Setelah tercatat, akan dilakukan kajian lebih lanjut untuk memastikan status cagar budaya dari pusaka tersebut.

Bacaan Lainnya

Sementara itu, Daeng Tojeng yang juga Ketua Lembaga Monta Bassi Tau Gowayya menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah. Ia menegaskan komitmennya untuk terus menjaga warisan budaya, baik melalui komunitas maupun edukasi budaya yang ia bagikan lewat media sosial.

Dinas Kebudayaan Kota Makassar berharap, sinergi dengan masyarakat dapat memperkuat upaya pelestarian warisan budaya, sehingga pusaka dan tradisi lokal tetap terjaga serta dapat diwariskan kepada generasi berikutnya. (*)

Pos terkait