STARNEWSID.COM, PINRANG — Dalam rangka kunjungan kerja Deputi Lalitbang BKKBN Prof. drh. Muhammad Rizal Martua Damanik, MRepSc, PhD. didampingi Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Shodiqin, SH., MM. melakukan audiensi bersama Bupati Pinrang H. A. Irwan Hamid, S. Sos. didampingi Kadis P2KBP3A Pinrang dr. H. Ramli Yunus, M.Kes. yang berlangsung di Kantor Bupati Kabupaten Pinrang, Selasa (22/8/2023).
Bupati Pinrang Irwan Hamid, menyampaikan keberhasilan penurunan angka prevalensi stunting dan berharap tahun ini dapat turun diangka 15%.
“Alhamdulillah di Tahun 2022, angka prevalensi stunting turun sebesar 3,6% dari capaian tahun 2021 24,5% menjadi 20,9% di Tahun 2022. Hasil ini merupakan kerja kolaboratif yang baik dari semua lintas OPD untuk menurunkan stunting. Harapan kami di tahun 2023 ini, prevalensi angka stunting Kabupaten Pinrang dapat mencapai 15 %,” ujar Irwan Hamid
Irwan Hamid meminta kebijakan tentang tenaga P3K asal Pinrang yang sudah diterima agar tetap ditempatkan di Kabupaten Pinrang tanpa harus ditempatkan di luar Sulsel.
“Kami meminta kebijakan dari BKKBN Pusat, untuk tenaga P3K yang asli Pinrang untuk bisa ditempatkan sebagaimana wilayahnya. Hal ini dikarenakan ada beberapa yang tinggal 2 tahun pensiun harus ditempatkan di luar Sulsel. Padahal di Pinrang masih membutuhkan tenaga mereka,” pungkasnya.
Deputi Lalitbang BKKBN Prof. drh. Muhammad Rizal Martua Damanik, MRepSc, PhD. mengapresiasi atas strategi yang dilakukan Pemkab Pinrang dalam menurunkan stunting. Selain itu, berharap agar tetap menjaga soliditas kolaboratif di lingkungan Forkompinda Kabupaten Pinrang dalam menurunkan stunting sesuai target nasional 14 persen.
“Saya mengapresiasi atas pencapaian dan strategi yang telah berhasil menurunkan stunting di Pinrang. Harapannya agar soliditas kolaboratif yang sudah terjalin tetap dijaga agar percepatan penurunan stunting dapat mencapai target nasional 14% sebelum 2024,” ujar M. Rizal M. Damanik.
“Untuk penempatan P3K di lingkungan BKKBN memang sudah ditetapkan. Melihat kondisi real di lapangan memang diperlukan janjian ulang untuk penempatan dan hal ini pun sudah dibahas dalam rapim BKKBN Pusat serta akan dibicarakan dengan MenpanRB. Adapun P3K asal Kab. Pinrang ada yang mengusulkan pengunduran diri, jangan diproses. Nantinya bila akan ditempatkan di Kabupaten Pinrang, maka kuota P3K tahun selanjutnya akan dikurangi sesuai kuota P3K yang ditempatkan di Kab. Pinrang,” tambahnya.
Turut hadir Asisten Ahli 1 Pemkab Pinrang, Ketua Tim kerja Advokasi dan KIE Program Bangga Kencana Perwakilan BKKBN Sulawesi Selatan, Koordinator Manager Satgas Stunting Provinsi Sulawesi Selatan dan Ketua IPeKB Kabupaten Pinrang. (man)












