Polres Pinrang Olah TKP Penemuan Mayat di Empang, Kecamatan Suppa

STARNEWSID.COM, PINRANG, – Mendapatkan laporan dari warga adanya penemuan mayat lelaki di empang, Dusun Garessi, Desa Lotang Salo, Kecamatan Suppa Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.

Mayat tersebut dalam kondisi mengapung dan sulit dikenali identitasnya.

Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Ahmad Risal, bersama Pawas Polres Pinrang, Personil Resmob langsung bergerak menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP, Rabu 22 Maret 2023.

Bacaan Lainnya

Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Ahmad Rizal mengatakan, informasi penemuan mayat ini diterima dari Kapolsek Suppa, AKP Zusandy Said, Pawas Polres Pinrang Iptu Sabit dan Piket Call Center 110 Polres Pinrang.

Mayat yang ditemukan, kata Kasat Ahmad Rizal sudah agak sulit dikenali, karena beberapa bagian tubuh korban dalam kondisi hancur akibat terendam terlalu lama di dalam air.

Namun dari hasil kerja keras tim Inavis Satreskrim Polres Pinrang yang dipimpin Kanit Inavis, Aipda Muh Nur dalam olah TKP dan keterangan dari beberapa saksi di lokasi kejadian identitas korban dapat diketahui bernama A.Tahir (69), warga Pallabessie, Dusun Garessi, Desa Lotang Salo, Kecamatan Suppa Pinrang.

Berdasarkan keterangan saksi bernama Borahima (42) yang pertama kali menemukan korban, lanjut Kasat Reskrim, yang mengatakan bahwa korban ditemukan pada saat dirinya sedang ingin menangkap udang di empang miliknya, dan melihat korban dalam kondisi terapung.

Dengan kejadian tersebut, dirinya (saksi Borahima) langsung melaporkannya kepada Kapolsek Suppa, AKP Zusandy Said, bahwa korban yang ditemukan di empangnya adalah warga bernama A. Tahir dimana baju yang digunakan korban sejak di katakan hilang pada l 15 Maret 2023.

Dari hasil olah TKP Tim Inavis dan pemeriksaan medis oleh dokter Puskesmas Suppa didapatkan indentitas korban atas nama A. Tahir.

Kapolres Pinrang AKBP Santiaji Kartasasmita, S.I.K menjelaskan bahwa, dari hasil pemeriksaan dokter pada bagian tubuh korban, tidak ditemukan adanya bekas kekerasan atau akibat benda tumpul maupun benda tajam pada tubuh korban.

“Pihak keluarga korban menolak untuk dilakukan autopsi dan telah dibuatkan surat pernyataan,” ujar Adjie sapaan Kapolres Pinrang.

Korban kata Adjie, meninggal dunia karena terjatuh ke dalam empang dan tak satupun orang yang melihatnya. Sementara, informasi keluarga dekat korban mengatakan, korban memang menderita suatu penyakit serta dinyatakan hilang sejak Rabu, 15 Maret 2023 sekitar pukul 04.00 Wita.(man)

Pos terkait