STARNEWSID.COM, PINRANG –Kapolres Pinrang, AKBP Santiaji Kartasasmita didampingi Kasat Narkoba Polres Pinrang, AKP Syaharuddin, Humas Polres Pinrang Iptu Daud, membantah adanya informasi yang berkembang bahwa telah terjadi salah tangkap dalam pengungkapan kasus narkoba di daerah ini.
Kapolres dihadapan para awak media pada Press Release, terkait pengungkapan kasus penanganan narkoba dalam Operasi Antik Lipu 2023, di ruang SKCK Polres Pinrang, Senin 13 Maret 2023, bahwa tersangka saat diamankan, terbukti membawa sabu, dan ketika cek urin positif.
“Jadi tidak ada proses salah tangkap atau tidak sesuai prosedur terhadap bersangkutan dan kami siap pertanggung jawabkan.” ungkapnya
Kapolres berharap bila ada hal yang harus diklarifikasi terkait penyidikan, dirinya sangat terbuka juga Kasat di Polres Pinrang ini.
Dalam proses pengungkapan kasus, membutuhkan informasi dan pengembangan kasus-kasus yang pernah diungkap. Kasus yang ada merupakan domain dari penyidik, apakah memenuhi unsur atau tidak terkait.
“Kami terbuka, silakan klarifikasi dan akan kami jawab sehingga penyajian informasi ke masyarakat obyektif dan dikonsumsi sesuai fakta.” ujarnya. (man)











