Kapolres Santiaji : Prestasi Cukup Baik bagi Sat Narkoba Polres Pinrang
STARNEWSID.COM, PINRANG –Kapolres Pinrang, AKBP Santiaji Kartasasmita didampingi Kasat Narkoba Polres Pinrang, AKP Syaharuddin, Humas Polres Pinrang IPTU Daud, mengatakan sampai berakhirnya Operasi Antik Lipu 2023 Sat Narkoba Polres Pinrang, berhasil melampaui target Direktorat Polda Sulsel.
Pengungkapan kasus menonjol sampai berakhirnya operasi Antik Lipu 2023 ini, kata Kapolres, di ruang SKCK Polres Pinrang, Senin 13 Maret 2023, mencapai 17 laporan dan ini merupakan suatu prestasi yang cukup baik bagi Sat Narkoba Polres Pinrang.
Kedua tersangka dalam kasus ini berinisial RC (33) dan RI (29) lanjut mantan Kapolres Soppeng ini, bersama barang buktinya berupa sabu sabu 172.56 gram, 1 unit sepeda motor kini diamankan di Mapolres Pinrang dan sebuah HP diamankan di Polda Sulsel untuk pengembangan dalam mengungkap dan mengejar berinisial W.

Kedua tersangka berinisial RC dan RI dikenakan pasal 114 ayat 2 Subsider pasal 112 ayat 2 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika junto pasal 55 ayat 1 ke 1e KUHP dengan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup.
Pada saat kedua tersangka akan diamankan, salah satu dari mereka berusaha menghilangkan barang bukti. Namun, petugas berhasil mengamankan di tempat kejadian tersebut. Pengungkapan kasus ini berkat informasi didapatkan anggota Polres Pinrang.(man)











