STARNEWSID.COM, MAKASSAR — Akhir bulan ini sejumlah pejabat eselon II di lingkup Pemkot Makassar akan dimutasi. Hal itu dipastikan Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan “Danny” Pomanto.
“Sekitaran 25 Januari, insya Allah kita akan lantik pejabat baru. Karena yang mau diganti lagi cuti, jadi kita tunggu sampai dia masuk, baru kita ganti. Tidak enak kalau masih cuti orang baru kita ganti,” kata Danny Pomanto, Senin (16/1/2023).
Sebelumnya pada 8 Januari lalu, Danny memang telah menyampaikan bahwa akan ada enam pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kota Makassar yang bakal dimutasi.
“Itu untuk eselon II saja. Ada enam yang bergeser. Tapi ada beberapa bisa saja non job. Proses terhadap SKP-nya,” kata Danny Pomanto di Rujab Wali Kota Makassar, Ahad lalu.
Selain enam pejabat definitif yang akan dilantik, Danny juga menyampaikan bahwa akan ada empat pimpinan OPD di lingkup Pemkot Makasar yang untuk sementara bakal diisi pejabat pelaksana tugas (Plt), sambil menunggu proses lelang berjalan.
Danny mengaku, pihaknya sudah mendapat izin dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), dan pelantikan hanya tinggal menunggu proses administrasi selesai.
“Saya sudah punya izin (dari KASN), tinggal waktunya saja. Dari kemarin sudah punya izin. Kalau misalanya semua sudah tandatangan, saya suruh bikin SPT, saya suruh bikin LKPN. baru saya lantik,” ungkapnya.
Lebih jauh Danny menyampaikan, mutasi yang akan dilakukan ini baru tahap awal. Ia menegaskan, pimpinan OPD yang tercatat berkinerja buruk akan dilakukan evaluasi dan segera digeser dari jabatannya.
“Semua yang berkinerja buruk itu pasti diganti,” ucapnya.
Untuk diketahui, awalnya mutasi dan pelatikan pejabat baru yang akan ditempatkan sebagai pimpinan di enam OPD tersebut rencananya akan dilaksanakan pada 9 atau 10 Januari. Namun tertunda karena laporan pertanggung jawaban keuangan OPD belum rampung.
Sementara, Pengamat Pemerintahan, Sukri Tamma menilai langkah Wali Kota Makassar yang bakal melakukan mutasi terhadap pimpinan OPD di awal tahun ini sangat tepat.
Ia menyebut, awal tahun merupakan kesempatan bagi kepala daerah untuk mengevaluasi dan menempatkan pejabat yang tepat sebelum program mulai berjalan.
“Di awal tahun 2023 saya kira sudah tepat melakukan mutasi pejabat, dan tentu saja diharapkan pergantian apapun nantinya yang digeser itu betul-betul hasilnya lebih baik,” kata Sukri.
“Tentu hal tersebut tetap harus dilakukan dengan beberapa pertimbangan rasional. Yang pertama untuk meningkatkan kinerja, kedua melihat evaluasi barangkali beberapa OPD itu dianggap kurang maksimal sehingga digenjot, perlu pergantian, dan yang ketiga mungkin ada target yang ingin dicapai sehingga butuh orang-orang yang dianggap tepat,”:jelasnya. (*)











