STARNEWSID.COM, SIDRAP —Pemkab Luwu study banding ke Kab Sidrap belajar penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Rombongan Pemkab Luwu dipimpin Sekda Luwu, H. Sulaiman, bertandang ke Bumi Nene Mallomo, Jumat 6 Januari 2023.
Turut dalam rombongan itu, Kabag Hukum, Sekretaris BPKD, Kasmuddin, Kabid Pajak Daerah, Andi Rumanga, serta beberapa pejabat lainnya.
Kedatangan rombongan disambut Sekda Sidrap, H. Basra, di ruang kerjanya Lantai III Kantor Bupati Sidrap.
Tampak pula, Asisten Adminitrasi Umum, Nasaruddin Waris, Kepala Badan Pendapatan Daerah, Muhammad Yusuf DM, serta Kepala Bagian Hukum Andi Kaimal.
Sekda Basra mengatakan, suatu kebanggaan dan kehormatan menjadi lokasi study komparatif penyusunan Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten Luwu.
“Kami menyambut baik kedatangan rombongan Sekda Luwu untuk diskusi dan saling berbagi informasi tentang pajak dan retribusi daerah,” ujar Basra.
Usai penerimaan, kedua daerah melakukan diskusi membahas pajak dan retribusi daerah. Acara ditutup tukar cendera mata.
Untuk diketahui, di hari yang sama Pemkab Sidrap juga menerima kunjungan Pemkab Gunung Mas Provinsi Kalimantan Tengah membicarakan produktivitas pertanian. (*)












