KPU Pinrang Gencarkan Verifikasi Keanggotaan Parpol

STARNEWSID.COM, PINRANG — Hari ini adalah hari kelima verifikasi keanggotaan Partai Politik (Parpol) di Kabupaten Pinrang. Ini merupakan bagian dari salah satu tahapan pada Pemilu 2024, dimana parpol peserta Pemilu terlebih dahulu melakukan pendaftaran yang selanjutnya dilakukan verifikasi administrasi (verad) dan verifikasi faktual (verfak) dimulai pada 17 Oktober s/d 4 November 2022.

Setelah semua tahapan tersebut dilalui maka yang terakhir dilakukan penetapan dan pencabutan nomor Parpol peserta Pemilu 2024.

Ali Jodding, salah satu Kordinator kelompok tim verfak Parpol dari KPU Pinrang mengatakan bahwa, hari ini sudah memasuki hari kelima verifikasi keanggotaan Parpol yang diawali verifikasi kantor/sekretariat dan kepengerusuan Partai politik.

Bacaan Lainnya

Sekarang in, kata Ali Jodding, bersama seluruh anggota tim menyusuri seluruh desa/kelurahan dan kampung di Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang dan posisi terakhir hari ini Senin, 24 Oktober 2022 berada di Desa Bungi, pagi hari menyasar Desa Massewae dan Maroneng.

“Cukup banyak warga Kecamatan Duampanua yang masuk sebagai anggota dan tersebar di sembilan Parpol jumlahnya juga bervariasi setiap desa/kelurahan.”ujarnya

Sementara Yudiman divisi tekhnis KPU Pinrang mengatakan, setelah beberapa waktu lalu kita adakan verikasi administrasi sekarang ini memasuki tahapan verifikasi faktual dengan mendatangi langsung bersangkutan yang menjadi anggota Parpol. “Setidaknya di Pinrang setiap Parpol harus memiliki minimal 408 anggota yang sah, dan memiliki KTA Parpol,” terang Yudiman

Sehingga, kata Yudiman, di KPU Pinrang dibagi menjadi lima tim untuk turun ke desa desa/kelurahan di wilayah Pinrang.(man)

Pos terkait