Demo Sengketa Lahan, Siswa SMA di Torut Pingsan Kena Gas Air Mata

Pengunjuk rasa bentrok sama polisi, banyak yang pingsan kena gas air mata dan dievakuasi ke rumah warga.

STARNEWSID.COM, TORAJA UTARA –– Sejumlah siswa SMAN 2 Rantepao, Toraja Utara (Torut), Sulawesi Selatan (Sulsel) pingsan terkena lemparan gas air mata saat ikut unjuk rasa di Pengadilan Negeri (PN) Makale. Para siswa dan siswi yang ikut unjuk rasa dan terkena gas air mata kemudian dievakuasi rekan-rekannyai ke rumah warga.

“Ada beberapa peserta didik saya dari SMA 2 Rantepao yang pingsan karena terkena gas air mata,” kata Kepala SMA 2 Rantepao, Yulius Bangke yang ditemui di lokasi aksi, Rabu (14/9/2022).

Aksi unjuk rasa yang mengawal sidang putusan pengadilan kasus sengketa lahan Lapangan Gembira Rantepao tersebut berlangsung di kantor PN Makale, Rabu (14/9). Massa yang tergabung dari berbagai elemen mahasiswa, siswa, hingga warga ini sempat bentrok dengan polisi.

Bacaan Lainnya

Yulius mengungkapkan, siswanya ikut unjuk rasa untuk memperjuangkan sekolahnya yang terancam digusur. Pasalnya SMAN 2 Rantepao saat ini berdiri di atas lahan sengketa yakni di atas lahan Lapangan Gembira di Rantepao Toraja Utara.

“Mereka (siswa) hanya memperjuangkan tanah tempatnya sekolah. Pihak keamanan harus bertanggung jawab,” tegas Yulius.

Tak hanya siswa, sejumlah mahasiswa juga pingsan akibat gas air mata. Massa yang jadi korban kemudian dievakuasi ke rumah warga yang ada di sekitar lokasi unjuk rasa.

Hingga kini massa masih berada di sekitar lokasi demo tepatnya di Jalan Poros Tana Toraja-Toraja Utara depan Kantor Pengadilan Negeri Makale menunggu hasil putusan sengketa lahan Lapangan Gembira. Pihak kepolisian juga masih bersiaga guna mengantisipasi kericuhan.

Diberitakan sebelumnya, bentrok antara massa dan polisi terjadi sekitar 12.15 Wita, Rabu (14/9). Massa melempari polisi menggunakan batu. Polisi pun membalas dengan tembakan water canon, dan gas air mata.

Bentrokan ini mengakibatkan, ruas Jalan Poros Tana Toraja-Toraja Utara macet total karena diblokade massa.

“Kami datang untuk mengawal putusan sidang lahan Lapangan Gembira, agar Pengadilan Negeri tidak disusupi mafia tanah. Tidak ada yang boleh menggusur lahan di sana karena itu masuk kawasan adat,” teriak salah salah satu massa demo. (tts)

Pos terkait